Dituding Melakukan Diskriminasi Pekerja Lokal, La Pili: Kami Akan Laporkan
KENDARI – Anak perusahaan PT Tiran Group yakni PT Tiran Indonesia dituding telah melakukan diskriminasi terhadap pekerja lokal. Tudingan tersebut disampaikan oleh eks karyawan PT Tiran Indonesia inisial A. Meski tudingan itu telah viral di media sosial, namun pihak manajemen PT Tiran Group tidak tinggal diam saja.
Menanggapi tudingan tersebut, Humas Tiran Group, La Pili langsung memberikan klarifikasi bahwa, tudingan yang dilontarkan oleh oknum eks karyawan PT Tiran Indonesia tidaklah benar alias hoax dan telah menimbulkan fitnah sehingga mencemarkan nama baik perusahaan.
“Dalam penegakan aturan tenaga kerja, kami tidak melihat dari sisi lokal maupun non lokal, tetapi berlaku secara merata untuk semua kalangan karyawan. Dan itu sudah sesuai dengan peraturan perusahaan yang telah dibuat serta undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku saat ini,” jelas La Pili saat ditemui di halaman Kantor Tiran Group di Kompleks Citra Land Kendari.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini juga menjelaskan bahwa saat ini PT Tiran Indonesia telah mempekerjakan 2000 orang tenaga kerja lokal tanpa ada satu pun orang asing, dan mereka semua baik-baik saja dan tidak merasakan sedikit pun perlakuan diskriminasi.
“Terkait salah seorang karyawan atas nama inisial A yang baru saja bekerja satu bulan lebih dan itu gaji bulannya sudah dibayarkan full, sampai dengan hari ini yang bersangkutan selaku Time Keeper belum menerima Surat Peringatan (SP), karena menurut kami yang bersangkutan awalnya mau dikasih peringatan dulu untuk perbaikan kinerjanya. Tetapi lagi – lagi dari yang bersangkutan (A) meninggalkan lokasi kerja serta tanggung jawab kerja tanpa ada konfirmasi ke pihak perusahaan. Sehingga yang bersangkutan masuk kategori mengundurkan diri sepihak, jadi tidak pernah ada pemecatan dari Perusahaan,” terang mantan politisi PKS itu.
Namun faktanya lanjut La Pili, yang bersangkutan (inisial A) ini kerap menghasut perusahaan baik melalui karyawan dalam perusahaan maupun teman-temannya yang di luar dan bahkan mendesain gerakan aksi demo untuk menggembosi perusahaan.
“Tindakan pengusutannya ini serta data dan bukti yang kami miliki maka kami akan segera melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian untuk dipertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas La Pili yang juga mantan aktivis Universitas Halu Oleo itu.
Nampak di lokasi kantor Tiran Kendari di Kompleks Citraland, Ratusan Karyawan Tiran Group yang bertugas di Kendari menanti kehadiran pendemo yang hanya puluhan orang itu. Pasalnya, mereka tersinggung berat dengan cara-cara yang dilakukan oleh eks karyawan inisial A tersebut maupun kelompok aksi yang hanya berdasarkan keterangan sepihak saja. Mereka pun meminta pihak manajemen untuk segera melaporkannya ke aparat penegak hukum. Karena hal ini telah mencemarkan nama baik perusahaan tempat tempat mereka mencari nafkah selama ini juga mencederai mereka yang nota bene juga sebagai pekerja lokal dan sampai saat ini mereka merasa sangat nyaman dalam bekerja di PT Tiran.
“Saya karyawan Tiran Group juga sudah 6 tahun saya bekerja nyaman-nyaman saja. Tidak ada diskriminasi.Tidak ada karyawan yang dikeluarkan, kecuali karyawan nya sendiri yang mau keluar”, kata Arfin, salah satu karyawan Tiran Group.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa 100 persen karyawan atau pekerja di PT Tiran Indonesia maupun Tiran Group merupakan orang lokal, tidak ada orang luar atau orang asing.
“Kita kaget juga, kenapa ada demo bahwa mengatakan bahwa 80 persen orang luar, 20 persennya orang lokal, padahal selama ini yang bekerja itu orang lokal semua tidak ada orang luar”, bebernya.
Olehnya itu ia meminta kepada pihak yang melakukan aksi demonstrasi agar tidak lagi menyebar isu hoax atau fitnah yang mencemarkan nama baik perusahaan.
“Kami sampaikan kepada pendemo, saya mohon jangan lagi membuat kegaduhan dan provokasi kerena selama ini kami sebagai karyawan merasa nyaman-nyaman saja bekerja, tidak ada sama sekali diskriminasi”, tutupnya.
SN