Soal Wacana Pembubaran BNN, Ini Tanggapan BNNP Sultra

waktu baca 2 menit
Rapat kerja bersama Pemerintah Daerah (Pemda), BNNP dan Instansi terkait di Aula BPOM Kendari, Selasa (03/12/2019).

SultraNews – Wacana pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, mendapat respon dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjend Pol Imron Korry.

Menurutnya wacana pembubaran yang sempat dicetuskan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu tidak menjadi beban bagi upaya pemerintah untuk terus memberanras rantai peredaran narkotika.

Usulan Masinton, kata Imron justru menjadi energi positif bagi institusinya dalam menjalankan tugas lebih giat lagi. Sebab peredaran narkotika di seluruh wilayah di indonesia sangat menghawatirkan.

“Yah kalau bagi kami itu cambukan agar kami kerja lebih keras lagi, dan kami juga menyampaikan bahwa keberadaan BNN didasarkan undang-undang, kalau memang ada yang masih kurang ya kita perbaiki agar lebih baik kedepannya,” Kata Imron kepada awak media, Selasa(3/12/2019)

Ditempat yang sama, Konsultan Ahli BNN Pusat Komisarus Jenderal (Komjend) Polisi Ahwil Lutan mengaku tidak ingin merespon berlebihan terkait usulan pembubaran institusinya itu. Ia menganggap jika anggota legislatif yang mengusulkan itu sedang dipengaruhi emosi sesaat saja.

“Inikan pembubarannya hanya datang dari Orang – orang yg emosi sesaat, apalagi di Indonesia lembaga yang fokus menangani narkoba cuman satu hanya BNN, kalau di bubarkan, bubarlah semua,” Ujar Ahwil.

Pria dengan tiga bintang dipundak itu berharap agar wacana seperti ini tidak lagi munculkan, sebab pemerintah terus berupaya memutus rantai peredaran narkotika yang sudah semakin mengkhawatirkan.

“Niat-niat mau membubarkan seperti ini jangan lah. Sebaiknya di hilangkan hal hal yang demikian,” Tutup Ahwil usai menggelar rapat kerja bersama Pemeruntah Daerah (Pemda) dan Instansi terkait di Aula BPOM Kendari.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR asal Fraksi PDIP Masinton Pasaribu memandang keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak lagi efektif dalam mencegah masuknya narkotika ke indonesia, sehingga ia mengusulkan agar lembaga tersebut dibubarkan saja.

Laporan : Muhammad Abdillah

Editor : Queensah