998 ASN PPPK Nakes Dikabarkan Bakal Terima Gaji Bulan ini

waktu baca 1 menit
PLT Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, S.Kom

KONAWE, Sultranews – Sebanyak 998 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dikabarkan bakal terima gaji di bulan ini.

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Suparjo, S.Kom, saat dihubungi media ini, Jum’at 18 Agustus 2023 kemarin.

Kata Suparjo panggilan akrabnya, dirinya telah mendandatangani dokumen permintaan gaji terhadap 998 ASN PPPK Nakes.

“Saya sudah tanda tangan, dan berkasnya sudah dibawakan ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Insya Allah bulan ini cair,” ujar Suparjo.

Ia menjelaskan untuk P3K guru yang baru saja menerima surat keputusan (SK) pengangkatan terlebih dahulu harus melengkapi sejumlah syarat administrasi agar Pemda Konawe dapat memproses gajinya

“Untuk P3K baru mengusul lagi untuk gaji. Banyak berkas yang harus dikasih masuk, data keluarga data KP4. Data di input diaplikasi. Baru diproses pencairan. Jadi tidak semudah membalikan telapak tangan, hari ini terima SK langsung besok cair gajinya,” katanya.

Dirinya menyebut, 545 itu yang telah diserahkan SKnya bakal langsung disampaikan untuk melengkapi berkasnya.

“Kita secara teliti memperbaiki datanya. Kita tidak mau perlambat. Bayangkan seribu data yang harus diinput ditambah data keluarganya,” katanya.

SN