Isu Gaji PPPK Nakes Dialihkan ke Bank Sultra, Begini Penjelasan Pj Bupati Konawe 

waktu baca 2 menit
PJ Bupati Konawe, Dr. Harmin Ramba

KONAWE, Sultranew.co.id – Isu pengalihan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan Konawe dari Bank BPR Bahteramas ke Bank Sultra menjadi polemik.

Pasalnya, puluhan PPPK Nakes keberatan dengan sistem pengajian di Bank BPR Bahteramas, yang mana menurut mereka (nakes pppk red) rumit dan berdesakan saat menerima gaji di bank tersebut, karena tidak memiliki mesin ATM.

Kemarin Selasa (10/10/2023), puluhan Nakes PPPK menyambangi Kantor Bupati Konawe guna bertemu PJ Bupati Dr. Harmin Ramba. Mereka bermaksud menyuarakan agar pengajian dipindahkan ke Bank Bahteramas.

Menanggapi hal itu, PJ Bupati Konawe menjelaskan alasan tidak mengalihkan atau memindahkan gaji PPPK Nakes dari Bank BPR Bahteramas ke Bank Sultra atau BPD karena terdapat beberapa Nakes yang telah mengambil kredit pada bank tersebut sebagai jaminan pemotongan gaji.

“Ini yang menjadi kesulitan karena pemotongan gaji itu. Jika dipindahkan ke bank lain, maka akan merepotkan sistem administrasi pemotongan yang dimana sejumpah Nakes PPPK telah mengambil kredit dengan total 18 miliar,” jelas Harmin, panggilan akrabnya PJ Bupati Konawe.

Untuk itu Harmin berharap agar PPPK Nakes dapat mengerti dan memahami, karena kepemilikan saham terbesar di BPR Bahteramas itu adalah Pemerintah Kabupaten Konawe, yang dimana jika Bank tersebut tidak beroperasi maka akan ikut mempengaruhi sistem perekonomian di Konawe.

“Tolong bantu saya supaya perekonomian bisa jalan, Bank BPR Bahteramas itu milik Daerah, investasi Pemkab itu sebesar 47 persen. Makanya saya bagi, sebagian di BPR dan lainnya di BPD,” Ujarnya.

Lanjut Bupati, pihak BPR Bahteramas telah mempersentasikan dalam waktu dekat pembangunan gedung kantor serta pembuatan ATM akan segera terlaksana.

Mantan Kadis Kesbangpol Provinsi ini juga menjelaskan, bahwa dirinya memberikan kesempatan kepada pihak BPR untuk segera memperbaiki sistem mereka. Jika sampai bulan Desember tahun ini tidak terealisasi, maka dirinya memastikan akan merekomendasikan penerimaan gaji untuk seluruh PPPK Nakes akan dipindahkan ke BPD.

Baca Juga :  Dilakukan Bertahap, Pemdes Ranotundobu Bangun Balai Serbaguna

“Jaga jangan sampe antri. Bersabar dulu selama tiga bulan, kita hidupkan BPR. Nanti kalo sampe Desember tidak sesuai, maka saya akan pindahkan semua,” ucapnya.

Terkait gaji PPPK Nakes yang belum masuk, ia menyampaikan jika saat ini sudah dalam proses pencairan.

“Jumlah PPPK 1.600 orang menggunakan by sistem, SP2D sudah di tandatangan, sabar sedikit karna ini proses peralihan, kita jaga stabilitas BUMD kita, jaga stabilitas perekonomian kita, karna ini bisa berpengaruh terhadap perekonomian kita,” pungkasnya.

SN