Puluhan Wartawan Menuntut Direktur Bank Sultra Agar Dicopot dari Jabatannya

waktu baca 2 menit
Puluhan wartawan, saat menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sultra, menuntut agar Dirut Bank Sultra Abdul Latif Dicopot dari jabatannya.

KENDARI, Sultranews.co.id – Puluhan wartawan yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), menuntut Direktur Bank Sultra Abdul Latif, agar dicopot dari jabatannya, Kamis (9/11/2023).

Tuntutan tersebut ditujukan kepada PJ Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, tapi sayangnya para wartawan justru menerima kekecewaan karena Pj Gubernur tak menemui masa aksi.

Justru, PJ Gunernur Sultra, malah mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Asrun Lio. Karena tak ayal memantik kemarahan puluhan wartawan, masa aksi langsung meninggalkan tempat pertemuan yang digelar di Lobby Kantor Gubernur Sultra.

Salah satu Jurnalis Inews Kendari (MNC Media) Mukhtaruddin mengatakan, semestinya yang menemui puluhan wartawan untuk melakukan audiensi terkait ulah manajemen Bank Sultra yang telah melakukan perintangan kerja-kerja jurnalis adalah Pj Gubernur Sultra.

“Harusnya Bapak Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menemui langsung puluhan wartawan untuk audiensi. Bukan diwakilkan oleh Sekda Sultra, Asrun Lio,” kesal Muktarudin.

Menurutnya, selaku pimpinan tertinggi di bumi Anoa, Andap Budhi Revianto lebih tepat untuk berbicara terkait persoalan kinerja manajemen Bank Sultra yang telah melakukan upaya menghalangi kerja jurnalis saat akan mengkonfirmasi adanya temuan BPK Sultra di Bank BPD.

“Yang kami soal adalah kinerja manajemen Bank Sultra dibawa kepemimpinan Direktur Utama Bank BPD Sulawesi Tenggara, Abdul Latif yang kami nilai tidak mengerti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers,” ujarnya.

Bentuk penghalangan-halangan itu tambah Mukhtaruddin, pihak Bank BPD Sultra dengan menyodorkan formulir sebagai syarat peliputan kepada wartawan. Selanjutnya, Bank Sultra melakukan profiling profesi dan pribadi wartawan tanpa dasar yang jelas dan diluar kapasitasnya.

“Ketika dalam verifikasi itu tidak sesuai dengan standar dan keinginan yang ditentukan sendiri, Bank Sultra menolak untuk memberikan klarifikasi atau wawancara kepada wartawan,” pungkas Sekretaris Pengda IJTI Sultra ini.

Baca Juga :  IMI Sultra Gelar Rakerprov 2024, Dorong Kegiatan Sosial dan Touring Wisata

Sebelumnya, manajemen Bank Sultra diduga telah melakukan upaya menghalang-halangi tugas jurnalis terhadap media Inews Kendari (MNC Media) Mukhtaruddin pada Selasa (7/11/2023) lalu.

SN