Kepala BPKAD Konawe Santoso Tuntaskan Gaji PPPK Tahap Empat

waktu baca 1 menit
Kepala BPKAD Konawe H.K Santoso

KONAWE, Sultranews.co.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) HK Santoso, akhirnya menuntaskan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjiam Kerja (PPPK) Guru dan Nakes, untuk bulan Mei dan Juni, hari ini.

Pembayaran gaji PPPK tersebut dilakukan atas perintah Pj Bupati Konawe Harmin Ramba, agar segera dituntaskan.

“Gaji PPPK Nakes dan Guru untuk bulan Mei – Juni sudah kami posting, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak Bank untuk ditransfer di rekening penerima,” kata H.K. Santoso kepada media ini, Rabu (12/6/2024).

Santoso menyebut nilai anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Guru dan Nakes ini sekitar 6 Miliar lebih.

“Uangnya sudah ditransfer di Bank penyalur. Jadi teman-teman PPPK hari ini sudah bisa gajian,” tambahnya.

Santoso menambahkan untuk gaji bulan April dan gaji ke 13 PPPK akan segera di proses dan tetap akan dibayarkan karena hal ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.

“Tetap kita bayarkan, karena ini kewajiban Pemerintah untuk membayarkan hak mereka (PPPK),” tutupnya.

SN