Kantor Pertanahan Konawe Lakukan Peninjauan Lapang Sertipikasi Wakaf di Beberapa Bangunan Masjid

waktu baca 1 menit
Kantor Pertanahan Konawe Lakukan Peninjauan Lapang Sertipikasi Wakaf di Beberapa Bangunan Masjid. Foto ist

KONAWE, Sultranews.co.id – Dalam rangka percepatan sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan peninjauan lapang di beberapa lokasi bangunan masjid di Unaaha, Rabu (15/1/2025) kemarin.

Hal itu dimaksudkan untuk menjamin kekuatan hukum hak atas tanah bagi tanah wakaf serta rumah ibadah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Konawe itu sendiri sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat.

“Saat ini Kantah Kabupaten Konawe fokus mempercepat sertipikasi tanah wakaf untuk mendukung keamanan dan keselamatan beribadah,” kata Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, kepada Sultranews.co.id, Kamis (16/1/2025).

Kantor Pertanahan Konawe Lakukan Peninjauan Lapang Sertipikasi Wakaf di Beberapa Bangunan Masjid. Foto ist

Kemarin, lanjutnya, telah melakukan kegiatan peninjauan lapang sertipikasi Wakaf atas permohonan Yayasan Zohrotul Jannah untuk penggunaan Masjid Abdulrahman Ar Ruawaisyid 04 di Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha.

“Ada juga permohonan dari Yayasan Zohrotul Jannah di Kelurahan Arombu. Kemarin kami sudah tinjua lapang untuk sertipikasi wakafnya,” ujarnya.

Laporan: Al Maranai