Uang Gabah Petani Puluhan Juta Tak Kunjung Dibayar, Anak Anggota Dewan Konawe Terancam Dipolisikan
KONAWE, Sultranews.co.id – Uang gabah milik petani sebesar Rp 20 juta lebih tak kunjung dibayarkan oleh salah satu usaha Penggilingan Padi yang berada di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Usaha Penggilingan Padi tersebut diketahui milik anggota DPRD Konawe berinisial HW, dan dijalankan oleh anak kandungnya berinisial E, diduga berulah tak membayarkan uang gabah petani sejak tanggal 24 bulan Juni 2025 lalu.
“Sekitar 35 karung gabah masuk di gudang penggilingan dengan harga pembelian seharga Rp 7 ribu per kilonya pada tanggal 24 Juni lalu. Hingga saat ini pun belum ada pembayaran,” ujar inisial I yang juga merupakan peluncur sekaligus petani.
I mengaku sudah berapa kali menghubungi E tetapi nomor Handphonnya sudah tidak ada yang aktif termaksud akun WhatsApp nya.

“Kemarin tanggal 22 Agustus terakhir saya komunikasi dengan E, menyuruhku agar bersabar soalnya dananya lagi terkendala. Insya Allah sebentar saya usahakan dan akan usaha meminjam uangnya dulu ajiku,” bunyi isi chat E ke I.
Saat ini I, mulai kecewa karena E sudah tidak bisa lagi dihubungi, dan mengancam bakal melaporkan kepada pihak berwajib.
Kelakuan E rupanya mulai terkuak satu persatu. Tak hanya satu orang saja, melainkan ada beberapa orang yang juga mengalami kasus yang sama.
Bulog Konawe menerima laporan atas kelakuan E yang ogah membayar gabah petani yang telah masuk gudang. Sementara pihak Bulog sendiri telah menyelesaikan kewajibannya selaku mitra atas nama pemerintah dalam upaya menyukseskan program ketahanan pangan.
Diketahui, usaha Penggilingan Padi milik anggota dewan merupakan mitra Bulog Konawe yang mana dalam melakukan pembelian gabah harus dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah sebesar 6.500 per kg yang mewajibkan pihak penggilingan untuk membeli sesuai HPP, dan tidak diwajibkan membeli di bawah harga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan langsung dari HW ataupun E selaku pemilik usaha Penggilingan Padi. Meski sudah terkonfirmasi, HW masih enggan untuk memberikan keterangannya.
Laporan: Jaspin



