Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Konawe: Langkah Strategis Kepala Dinas Disdukcapil
KONAWE, SultraNews.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, Andi Tendri Rawe Lasandara, SE.,M.Si., menegaskan bahwa pelayanan publik di dinasnya harus berbasis prosedur dan integritas.
Ia menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang ada dan tidak membeda-bedakan masyarakat dalam memberikan pelayanan.
“Yang pertama, tetap prosedural. Kalau lengkap berkasnya kita proses dan berdasarkan nomor antrian,” kata Andi Tendri dalam wawancara dengan reporter Tim SultraNews.co.id Diruangannya. Jumat, (29/8/2025).
Andi Tendri juga menekankan pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Ia tidak mentolerir adanya praktik pungutan liar (pungli) dan meminta-minta dalam pelayanan. “Jangan kalian minta. Kalau kalian dikasih, terima. Tapi kalau minta, itu yang tidak boleh. Karena itu sudah pungli,” tegasnya.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Andi Tendri telah mengambil beberapa langkah strategis. Ia telah memperkenalkan sistem antrian yang lebih efektif dan memastikan bahwa masyarakat dapat dilayani dengan lebih cepat dan efisien.
“Jadi kita ada antriannya, Pak. Yang hijau, merah, kuning. Ini untuk memudahkan masyarakat dalam mend bhapatkan pelayanan,” jelasnya.
Andi Tendri juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Ia telah memperkenalkan sistem penilaian kinerja yang berbasis pada target pencapaian dan kualitas pelayanan.
“Jadi kita ada penilaian kinerja. Dari umum 9. Setiap pertengahan semester sama akhir semester itu kita ada penilaian,” katanya.
Dalam wawancara oleh tim SultraNews.co.id tersebut, Andi Tendri juga menyampaikan harapannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Konawe. Ia berharap masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik dan lebih profesional.
“Harapannya kami disdukcapil berupaya melakukan pelayanan yg berorientasi pada kepuasan masyarakat dengan prinsip profesional sesuai SOP dan inovatif melalui pelayanan online karna salah satu ukuran keberhasila disdukcapil apabila berkurang masyarakat yg ke kantor berarti datanya sudah valid dan tersedia layanan online yang mana saat ini sdh kami gagas pks dgn 29 puskesmas dan RSUD Konawe. Pungkasnya ,” pungkasnya.
Dengan komitmen dan langkah strategis yang diambil oleh Kepala Dinas Disdukcapil Konawe, Andi Tendri Rawe Lasandara, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Konawe dapat meningkat dan masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik dan lebih profesional.
Laporan: Aby Razak



