Pimpinan Pesantren Ihya’ Ahsunnah Angkat Bicara Hingga Ancam Laporkan AF ke Pomal
sultranews.net – Perseteruan antara pimpinan Pondok Pesantren Ihya’ Ahsunnah, Muhammad Sutamin dan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) Letkol Marinir AF, berbuntut panjang.
Didampingi kuasa hukumnya, Nur Rahmat Karno, membeberkan sejumlah fakta terkait tindakan penodongan dan lahan pondok pesantren yang diklaim oleh pihak AF.
1. Mardin More Klaim Sebagai Pendiri Yayasan Pondok Pesantren Ihya’ Ahsunnah
“Pernyataan Mardin More bapak dari Lektol Marinir AF yang mengaku sebagai pendiri yayasan itu tidak benar, dia hanya mendukung saja dan tidak lebih. Karena jah sebelum pondok pesantren ini berdiri sampai saat ini, Mardin More tidak pernah terlibat didalam kepengurusan yayasan,” ujar Sutamin, kepada awak media, Senin (13/1/2020) di Kendari.
2. Lahan Pondok Pesantren Diklaim oleh Mardin More
“Lahan yang kita beli ini dulu kepada Mardin More ternyata bermasalah, sehingga kami meminta uang itu kembali. Namun Saudara Mardin More menampik bahwa uang yang kami bayarkan itu dianggap sebagai biaya pembangunan pondok pesantren. Pertanyaanya, sejak kapan uang pembelian tana itu dia anggap sebagai biaya pembangunan pondok pesantren, mana bukti pembelanjaanya. Kami punya bukti transfer terkait uang itu,” ucapnya.
3. Muhmmad Sutamin dituding Memakai sertifikat tanah utuk mencari donatur pendirian yayasan
“Saya punya donatur tersendiri dan punya kerja sama dengan pihak dari Arab Saudi. Bahkan dalam perjanjian kerja sama itu tertulis nama saya pribadi, tidak memakai nama pihak manapun. Selain itu, nama yayasan pondok pesantren ini buka saya yang memberi nama, tetapi ustas saya yaitu perwakolan donatur saya dari Arab Saudi, Muhammad Yusuf Harun,” tuturnya.
4. Letkol Marini AF, bantah mengintimidasi dan menodong Pistol ke Muhammad Sutamin
“Saya sudah sering diintimidasi oleh AF sejak dia masih berpangkat Mayor. Bahkan saya pernah diancam, bahwa pondok pesntren ini akan digusur oleh AF. Bagaimana mungkin dia mengatakan bahwa kejadian waktu di pesantren itu bohong, ada puluhan santri yang menyaksikan. Saya ditarik kerah baju saya, kepala saya ditodongkan pistol, dipaksa masuk kedalam mobil lalu dibawa ke POS Angkatan Laut. Di Pos itu saya disekap dan dia sempat meletuskan senjatanya untuk memaksa saya agar menyerahkan semua sertifikat di pesantren. Bagaimana bisa dia kataan semua itu bohong,” jelas Sutamin.
Terkait fakta-fakta tersebut, Sutamin melalui kuasa hukumnya, Nur Rahmad Karno, memberi waktu 3x 24 jam agar AF segera meminta maaf.
“Jika AF tidak punya iktikad baik atas tindakannya itu, kami selaku tim kuasa hukum akan melaporkan kasus ini ke markas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan ketingkat yang lebih tinggi,” tegas Karno.
Diberitakan sebelumnya, pada 19 November 2020, Lektol Marinir AF, mendatangi pimpinan pondok Pesantren Ihya’ Ahsunnah, Muhammad Sutamin dan melakukan penodongan menggunakan sebuah pistol miliknya.
Sutamin dipaksa masuk kedalam mobil untuk ikut dibawa ke Pos TNI AL. Berbagai tindakan intimidasi dilakukan oleh AF.
Namun saat AF membantah terkait informasi tersebut. AF mengaku tidak pernah megeluarkan pistol bahkan menodong kepala Sutamin.
Laporan. Wayan Sukanta