Konawe Genjot Kebersihan Wilayah Kota Unaaha, Target Adipura 2025 Mulai Ditebak

waktu baca 3 menit
Ketgam. "Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST Fokus pada 64 Titik Pantau untuk Raih Adipura 2025"

“Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST Fokus pada 64 Titik Pantau untuk Raih Adipura 2025”

KONAWE, SultraNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, terus menggenjot kebersihan wilayah Kota Unaaha sebagai upaya meraih penghargaan Adipura 2025.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, menegaskan bahwa penilaian Adipura bukan sekadar agenda tahunan, tetapi ujian besar yang menentukan reputasi Kabupaten Konawe di tingkat nasional.

Sejak Juli 2025, Bupati Yusran telah mengidentifikasi 64 titik kritis yang menjadi fokus utama penilaian Adipura, meliputi kawasan pemukiman, pertokoan, fasilitas publik, dan lingkungan wisata. Lokasi-lokasi ini menjadi barometer kebersihan harian masyarakat dan menentukan nilai Adipura.

“Predikat Kota Kotor harus kita hindari,” tegas Bupati Yusran. Ia menambahkan bahwa keberhasilan Adipura tidak hanya mengandalkan gotong royong, tetapi membutuhkan sistem yang terencana.Karena itu, Pemkab Konawe menyiapkan alokasi anggaran minimal 3% dari APBD untuk memperkuat sarana pengelolaan sampah modern serta mendorong implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS).

Ketgam. Foto suasana saat para stap DLH bersama masyarakat melakukan pemuatan sampah ke dalam bak mobil.

Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup Konawe, tingkat kebersihan di Konawe masih berada di angka 60%, jauh di bawah target Adipura 2025 yang mencapai 80%. Warga Konawe, Ibu Siti, mengatakan,

“Kami sangat mendukung upaya Pemkab Konawe untuk meningkatkan kebersihan. Kami berharap, dengan adanya Adipura 2025, Konawe dapat menjadi kota yang lebih bersih dan sehat”.

Pemkab Konawe telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk meningkatkan kebersihan dan pengelolaan sampah di Konawe.

Langkah-langkah yang telah diambil meliputi peningkatan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, pengadaan sarana pengumpulan sampah, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan.

Tantangan yang dihadapi tidak kecil. Standar Adipura sangat ketat. Sistem pengelolaan kebersihan harus meraih skor minimal 73 untuk Adipura dan 75 untuk Adipura Kencana. Selain itu, cakupan layanan pengangkutan sampah di wilayah perkotaan harus mencapai lebih dari 75%.

Kategori Penilaian Adipura 2025:

1. Zona Pemukiman & Pemasangan Surat (10 Lokasi): Fokus utama berada di Kelurahan Arombu, Tumpas, dan Asinua, serta Desa Ahuhu dan Bajo Indah.

2. Zona Pertokoan & Jalan Raya (13 Lokasi): Pertokoan di Jl. Sultan Hasanuddin, Jl. Jendral Sudirman, serta jalan utama Jl. Sapati dan Jl. Diponegoro.

3. Zona Fasilitas Publik Kritis (24 Lokasi): Pasar-pasar seperti UPTD Pasar Asinua dan Pasar Wawotobi, RSUD Konawe, Puskesmas, serta 11 sekolah dari SD hingga SMA.

4. Zona Lingkungan & Wisata (17 Lokasi): Pemantauan dilakukan pada kanal dan sungai seperti Kanal Tuoy dan Sungai Konawe Eha, taman kota seperti Taman Permata dan Hutan Kota, serta enam pantai wisata termasuk Pantai Cikal dan Pantai Toronipa.

Bupati Yusran menggerakkan semua elemen pemerintah, masyarakat, hingga pedagang untuk fokus pada 64 titik pantau yang menjadi penentu nasib penilaian Adipura 2025.

“Ini bukan lagi soal gotong royong biasa, tetapi operasi penyelamatan reputasi daerah,” Pungkas bupati Yusran.

 

Laporan: Aby Razak