Parah! Ada Sertifikat Siluman di Koltim, Siapa yang Terbitkan?
sultranews.net – Belum lama ini publik digegerkan dengan kasus Desa ‘Siluman’ di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Namun hal itu nampaknya juga terjadi di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sultra. Namun bukan soal Desa, melainkan munculnya sertifikat tanah yang tidak ditahu letak tanahnya.
“Iya benar ada beberapa sertifikat yang terbit, tapi tidak tidak ada tanahnya di Desa Iwoikondo,” ujar Kades Iwoikondo, Amiruddin saa ditemui Sultra News, pada Sabtu (11/1/2020).
Amiruddin mengaku bingung, di Desanya muncul sertifkat namun tidak diketahui lokasi tanah tersebut.
” Jadi saya tidak tahu kenapa bisa tiba-tiba ada beberapa sertifkat yang diterbitkan oleh Badan Nasional Pertanahan (BPN), tapi saya dan msyarakat tidak tahu dimana letaknya. Masa ada sertifikaf terbit baru tidak ditahu dimana tanahnya,” ucapnya.
Seharusnya, lanjut Amir, proses penerbitan sertifikat tanah oleh BPN melalui proses yang panjang, namun hal itu justru terbalik keadaanya.
“Seharusnya kan ada pengukura dulu lahan yang ada di sertifikat itu, harus jelas dimana dan meibatkan Kadesnya. Ini tidak, ya karena memang mungkin dikerjaka diatas meja,” ungkapnya.
Amiruddin mengaku, pada 2019 lalu diriny pernah didatangi oleh petugas BPN Koltim untuk menadatangani sertifikat.
“Tiba-tiba saya dibawakan sertifikat untuk ditanda tangani, tapi saya tidak mau. Masalahnya, itu sertifikat tidak jelas mana tanahnya tiba-tiba terbit sertifikat,” bebernya.
Sementara itu, saat kasus ini hendak dikonfirmasi tidak satupun pihak BPN Koltim yang enggan bersedia berkomentar.
Beberapa yang ditemui, sala satu diantaranya pegawai BPN bagian pengukuran mengaku tidak tahu menahu persoalan terbitnya sertifikaf siluman tersebut.
“Saya tidak tahu soal itu,” kata seorang pegawai BPN Koltim bidang pengukuran.
Hingga berita ini diturunkan, Sultra News masih berupaya menemui pihak BPN Koltim untuk mengkonfirmasi persoalan sertifikat diduga siluman itu.
Laporan. M. Al Priyasin
Editor. Wayan Sukanta