Dua Begal Sadis di Kendari Diringkus Polisi, Satu Pelaku Masih Pelajar
Kendari – Tim Buser 77 Polres Kendari kembali menangkap dua pelaku begal yang dikenal sadis dengan sasaran korban kaum perempuan, Selasa (4/2/2020).
Kedua pelaku berinisial IG (18) tahun dan MRS (16). Diantara pelaku satu diantaranya masih berstatus pelajar yaitu MRS.
“Berdasarkan laporan Polisi (LP), keduanya melakukan aksi begalnya di tiga lokasi yang berbeda yaitu di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Kemaraya, Benu-benua dan di sekitaran MTQ Kota Kendari,” ujar Kapolres Kendari, AKBP Didik Ervianto, Selasa (4/2/2020).
Didik mengungkapkan dalam melalukan aksinya, para pelaku menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis badik untuk mengancam para korbannya.
“Sebagian besar korbanya adalah perempuan yang sebelumnya telah dibuntuti oleh pelaku. Badik itu digunakan untuk mengancam agar korban mau meyerahkan barang berharganya,” ungkapnya.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB), hasil rampasan pelaku dari para korbanya.
“Ada 3 buah handphone milik korban, 1 unit sepeda motor dan sebilah badik milik pelaku yang digunakan pada saat melakukan aksi begal,” kata Didik.
Kini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Kendari.
“Kedua tersangka dijerat pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara,” tegasnya.
Laporan. Wayan Sukanta