Darurat Corona, Pemkot Kendari Perintahkan Tutup Seluruh THM
Kendari – Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona dengan menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM), Kamis (19/3/2020).
Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan penutupan THM mulai diberlakukan sejak 18 Maret 2020.
“Kita sudah bersurat kepada seluruh manajemen THM di Kota Kendari agar ditutup sementara sampai dengan 31 Maret 2020. Hal ini sebagai langkah antisipasi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Sulkarnain, Rabu (18/3/2020).
Sulkarnain menyebut THM merupakan sebuah tempat yang selalu menjadi pusat keramaian dan dianggap memiliki potensi yang besar terhadap penyebaran virus.
“kita berupaya menghindari sementara aktivitas pada tempat-tempat yang berpotensi tersebarnya wabah virus corona. Kita lihat perkembangannya nanti, mudah-mudahan langkah-langkah ini bisa efektif sehingga bisa cepat berakhir,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta