Kadis Dinsos: Wartawan KTP Luar Koltim Tidak Bisa Terima Bantuan Non PKH
Koltim – Wartawan yang Kartu Tanda Penduduknya di luar Kolaka Timur(Koltim), tidak akan mendapatkan bantuan Non PKH walupun terdampak Covid-19.
Sementara itu merujuk surat Gubernur Sultra, wartawan juga masuk sebagai salah satu masyarakat yang rentan terkena dampak Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Timur, Syahkrifin, menjelaskan bahwa Wartawan yang mampu dan ber KTP luar tidak bisa menerima bantuan Non-PKH.
“Logikanya pasti kalau sudah mampu yah tidak bisa lagi, itukan uang negara kecuali Wartawan yang tidak tau aturan” Ujara Syahkrifin, Selasa(14/4/2020).
Syahkrifin juga mengatakan Wartawan yang bertugas di Koltim, tetapi ber-KTP luar tidak bisa menerima bantuan Non-PKH.
“Iya sudah pasti, karena data yang kita ambil di Disdukcapil, dan kita akan periksa basis datanya apakah memang dia ber-KTP Koltim atau Ber-KTP luar,” tegasnya.
Lanjut Syahkrifin, adapun Wartawan yang Ber-KTP Koltim dan ingin mendapatkan bantuan, harus melalui dari Dinas Kominfo.
“Harus dari Dinas Kominfo yang mengirim nama-nama Wartawan ke sini, baru di proses,” Pungkasnya.(B)
Laporan: Muhammad Alpriyasin