TPP ASN di Butur Naik 10 Persen
Buton Utara – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kenaikan.
Besaran kenaikan TPP ini sebesar 10 persen, naik mendekati angka Rp. 23 miliar yang sebelumnya hanya sekitar Rp. 21 Miliar.
Kenaikan TPP ini diungkapkan langsung oleh Bupati Butur, Abu Hasan dihadapan awak media, Senin (4/5/2020).
Abu Hasan juga memaparkan, kenaikan TPP tahun ini disebabkan adanya kenaikan kelas jabatan, kenaikan nilai eselon di seluruh inspektorat, para camat, para eselon III di sekretariat.
“Semua nilai jabatan itu di konfersi menjadi uang dan akhirnya mereka mendapat nilai TPP lebih tinggi dari tahun sebelumnya” jelasnya
“Kenaikan TPP ini hanya pada pegawai dengan golongan rendah, diantaranya pegawai golongan II, golongan III, eselon III , eselon IV. Sementara eselon dua tidak mendapat kenaikan”, lanjutnya
“Tak hanya itu, kita juga mendapat beban anggaran tambahan pada tenaga honorer. Kalau yang lalu kurang lebih 15 Miliar, dan sekarang sudah diangka 20 Miliar lebih”, pungkas Abu Hasan
Sementara itu kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM), mengatakan bahwa kenaikan TPP telah rampung.
“Sekarang sudah bisa melakukan pencairan dengan memenuhi dokumen permohonan verifikasi. Angarannya murni menggunakan APBD 2020 ” Ucapnya saat di hubungi via Whatsaap.
Untuk total jumlah ASN Butur sampai dengan April 2020 mencapai 2295 orang”, pungkasnya.
Untuk di ketahui, golongan Aparatur Sipil Negara yang menerima kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai, wajib melampirkan permohonan verifikasi TPP diantaranya :
Daftar Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, Daftar Hasil Penilaian dan Perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJTM) dari kepala SKPD, Daftar rekapitulasi Presensi Total Pegawai ASN, Daftar Rekapitulasi Penilaian Kelengkapan Pakaian Dinas Pegawai ASN, Daftar/ Formulir Penilaian Kinerja ASN, Surat Tanda Laporan Pertanggung jawaban Keuangan OP. (C)
Laporan: Shun Waode(AD)