Kisah Pilu Bocah 3 Tahun Korban Pencabulan di Kendari Mencari Keadilan

waktu baca 3 menit
Foto. Ilustrasi

Kendari – Kasus pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur kembali terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu dialami oleh seroang anak perempuan yang masih berumur 3 tahun asal Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Orang tua korban kepada Sultra News menceritakan tindakan pencabulan yang dialami oleh anaknya itu.

Kasus itu baru terungkap, setelah korban mengeluh sakit pada bagian kemaluannya saat hendak dimandikan oleh orang tuanya.

“Pada 16 April, saya mau memandikan anak saya. Tapi dia memberontak tidak mau dimandikan, ternyata kemaluannya sakit. Malam itu kita periksakan di Puskesmas dan diketahui terdapat luka robek pada bagian kemaluannya. Anak saya mengaku kalau habis dicabuli oleh kakeknya,” ujar ayah korban saat ditemui Sultra News, Selasa (2/6/2020).

Kaget mendengar hal itu, orang tua korban langsung melapor di Polsek Abeli pada 17 April 2020.

Untuk melengkapi alat bukti, Polisi kemudiaan membawa korban di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk proses visum.

“Hasil visum sudah keluar, kami diberitahu oleh salah satu dokter bahwa hasilnya positif luka pada kemaluan anak saya itu disebabkan oleh akibat benda keras yang dipaksa masuk. Selain itu terdapat sisa sperma yang diketahui baru. Dokter bilang indikasinya anak saya dicabuli,” tutur ayah korban dengan nada sedih kepada Sultra News.

Namun sejak kasus itu dilaporkan, proses penyelidikan tidak kunjung tuntas dan bahkan pelaku sampai saat ini belum ditangkap.

“Ini kasusnya sudah berjalan satu bulan lebih, pelaku masih dibiarkan berkeliaran dan Polisi belum menangkapnya. Setiap kita tanyakan bagaimana prosesnya, alasan Polisi di Polsek Abeli selalu bilang tidak cukup bukti. Padahal, kalau soal bukti sudah ada yaitu anak saya sebagai korban dan hasil visum,” tuturnya dengan nada kesal.

Akibat kejadian itu, orang tua korban merasa cemas dan kawatir sebab pelaku masih bebas berkeliaran.

Tidak lain halnya korban yang kini terus dibayangi rasa ketakutan dan mengalami trauma akibat perlakukan kekerasan seksual yang dialaminya.

“Ini kasian pak anak saya sejak kejadian itu, berubah drastis dan ketakutan terus karena masih trauma. Saya melihat psikisnya terganggu, tapi kadang saya biarkan dia bermain sama temannya supaya agak tidak tertekan,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Abeli, Iptu Laode Arsangka, mengaku tidak mendapat cukup bukti dalam penyelidikan kasus dugaan pencabulan tersebut untuk menangkap terlapor.

“Belum ada satu orang saksipun yang menunjuk siapa pelakunya. Waktu kejadiannya saja belum jelas, jadi kami sampai hari ini belum menemukan saksi kira-kira mengarah kepada siapa pelakunya,” ucap La Ode Arsangka saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Selasa (2/6/2020).

Terkait kasus itu, pihknya telah memeriksa terlapor untuk dimintai keterangannya. Namun, terlapor tidak mengakui perbuatannya seperti yang dilaporkan oleh orang tua korban.

“Untuk sementara kami belum menemukan alat bukti yang cukup mengarah kepada pelaku. Satu saksi belum sah secara hukum, oleh karena itu, kami mencari bukti-bukti yang mengarah kepada orang itu agar bisa mendukung keterangan anak itu,” pungkasnya. (SN)