Tim Resmob Polda Sultra Tangkap Sindikat Spesialis Curanmor Lintas Provinsi
Kendari – Lima sindikat spesialis pelaku Pencurian Motor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap PolisiSelas, Selasa (30/6/2020).
Kelima pelaku diketahui berinisial Al, IL, AB, IH dan dd. Berdasarkan pemeriksaan Polisi, para pelaku merupakan spesialis Curanmor lintas provinsi.
“Dari tangan pelaku ada sekitar 59 unit motor hasil curian yang kita sita dari tangan pelaku. Mereka beroperasi berpindah-pindah tempat lintas daerah,” ujar Kapolda Sultra, Irjen Pol Merdisyam kepada awak media, Selasa (30/6/2020).
Modus operasinya, lanjut Merdisyam, sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu memata-matai rumah korban yang terdapat sepeda motornya.
“Tidak hanya itu, modus lainnya yaitu mengincar motor yang diparkir dan ditinggal pemiliknya,” ucapnya.
Jenderal dua bintang polisi ini menerangkan, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku juga saat ini sementara menjalani pemeriksaan untuk proses lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” jelasnya. (SN)