Bawaslu Awasi ASN yang Tak Netral di Pilkada Butur
Buton Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), menghimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam politik Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 mendatang, Kamis (16/7/2020).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Butur Hazimudin, ia menghimbau seluruh ASN dalam menghadapi masa kampanye dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berada pada zona aman.
“Untuk ASN harus bersikap netral pada pesta demokrasi dalam memilih pimpinan Daerah dimasa akan datang” Ujar Hazimudin saat ditemui diruang kerjanya.
Lanjut Hazimudin, ia menjelaskan bahwa fungsi Bawaslu untuk melihat indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum oknum tertentu.
“ASN juga tidak boleh memasang dan mempromosikan salah satu calon. Apalagi menghadiri deklarasi calon, baik itu dengan atribut parpol atau tidak”, tambah Hazimudin.
Karna larangan ASN menyatakan dukungan ke calon kepala daerah telah diatur dalam Undang-undang Pilkada maupun UU ASN.
Bawaslu mengingatkan kepada seluruh ASN di Butur untuk tidak melakukan pelanggaran. Secara kelembagaan.
Bahkan Bawaslu juga membentuk Tim pengawasan untuk di dunia maya (sosial media)
kalau yang bersangkutan itu akun asli, akan kita panggil, seperti kalimat slogan salah satu paslon, foto yang ada indikasi keberpihakan ke salah satu kandidat akan kita panggil” Tandasnya.
Misalnya ada ASN yang melakukan indikasi keberpihakan pada salah satu Paslon itu akan kita panggil, kemudian klarifikasi, dan rekomendasikan ke Komisi ASN atau (KASN).
Laporan: Shun Waode