KPU Konkep Resmi Tutup Pendaftaran, 4 Paslon Bakal Tarung di Pilkada
Konawe Kepulauan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada . Penutupan dilakukan pada Minggu, 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.
Dalam konferensi Pers nya, ketua KPU Konkep Iskandar Asiz mengungkapkan tepat pada pukul 24.00 WIB pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konkep resmi di tutup, dan tercatat ada 4 calon yang akan maju di pilkada.
“Tercatat dari hari pertama sampai hari terakhir ada 4 calon yang mendaftar di KPU Konkep dan sesuai surat keputusan KPU standar minimal untuk mendaftar calon Bupati dan Wakil Bupati yang melalui jalur politik harus 4 kursi DPRD,” jelas Iskandar (07/09/2020)
Untuk itu, sebelumnya KPU Konkep telah menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran di mulai sejak tanggal 4 sampai 6 September 2020 dengan waktu yang telah di umumkan yakni di hari pertama dan ke dua pada jam 08 : 00 Wita sampai jam 16 : 00 Wita dan untuk di hari ke tiga KPU membuka pendaftaran di buka pukul 08 : 00 Wita sampai 24 : 00 Wita.
“Dimana di hari pertama tanggal 4 September, tepat pukul 10 : 05 Wita pasangan calon dengan akronim (Fajar Baru) yaitu Ir Abdul Halim dan Drs. Untung Taslim dari jalur perseorangan dengan jumlah dukungan 4.642 dengan status di terima,” Ungkap Iskandar saat membacakan hasil laporan rapat penutupan bapaslon
“Selanjutnya untuk di hari kedua tanggal 5 September pukul 09 : 25 Wita pasangan calon dengan akronim (Ber AMAL) Ir. H. Amrullah MT dan Andi Muh. Lutfi SE dari jalur partai pengusung seperti Demokrat 3 kursi, Nasdem 2 kursi, PKB 3 kursi, PDIP 1 kursi dan PKPI 2 kursi yang total keseluruhan sebanyak 11 kursi dengan status di terima,” sambungnya.
Lanjut Iskandar, “Di hari ke tiga tanggal 6 September tepat pukul 10 : 16 Wita pasangan calon dengan akronim (MULYA) yaitu Musdar, S.Sos dan dan Ilham Jaya Mall dari jalur partai politik atau gabungan partai pengusung seperti PAN 3 kursi dan PKS 1 kursi dengan total 4 kursi dengan status di terima, dengan hari yang sama tepat pukul 15 : 34 Wita, pasangan calon Muh.Oheo Sinapoy, SE, M.Ba dan Muttaqin Sidiq dengan akronim (Ombak) dari partai politik seperti Golkar, Gerindra dan PPP (P3) dengan total 5 kursi dengan status di terima,” lanjutnya.
Iskandar juga menyampaikan bahwa dokumen pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konkep akan di umumkan di Website KPU untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
“Kami meminta tanggapan masyarakat kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sudah melakukan pendaftaran di KPU Konkep,” tutupnya.
Laporan : Darsan