Belasan Ribu Masyarakat Konawe Belum Lakukan Rekam E-KTP

waktu baca 1 menit
Kepala Disdukcapil Konawe, Dema Banda.

KONAWE — Kesadaran masyarakat Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam tertib administrasi kependudukan (adminduk) baik berupa KTP elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK) maupun administrasi lainnya selama ini dinilai masih rendah.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, kerap melakukan upaya jemput bola guna memudahkan masyarakat mengurus segala kelengkapan adminduk.

Kepala Disdukcapil Konawe, Dema Banda yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut, mengakui masih banyak warga Konawe yang menganggap tidak penting memiliki identitas diri. Kondisi inilah yang menyebabkan lambatnya percepatan penuntasan pembuatan adminduk seperti e-KTP.

“Sekarang ini masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya administrasi kependudukan, biasanya nanti kalau ada keperluan baru melakukan pengurusan administrasi,” terangnya beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, dari 180.910 warga Konawe wajib e-KTP, masih ada sekitar 16 ribu yang belum melakukan perekaman e-KTP. Untuk meminimalisir hal ini, pihaknya akan terus bekerja maksimal untuk melaksanakan pendataan penduduk.

Laporan: Jaspin