Belum Ada Tersangka, Polisi Masih Garap Kasus Dugaan KTP Palsu Mr W

waktu baca 2 menit
Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Laode Aris Elfatar (Foto. Sultra News)

Kendari – Laporan dugaan kasus KTP palsu Warga Negara Asing (WNA) Mr W, hingga kini masih terus bergulir di meja penyidik Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/6/2020).

Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Laode Aris Elfatar mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya masih mengumpulkan bukti.

“Kita sudah bersurat ke beberapa instansi untuk mengecek KTP yang diterbitkan itu apakah sudah digunakan atau belum. Karena yang kita fokus saat ini penggunaan KTP itu. Jika sudah digunakan meski untuk satu hal saja itu sudah bisa dikena dia,” ujar Aris kepada Sultra News saat ditemui di Polda Sultra, Selasa (30/6/2020).

Baca Juga :  Kapolda Sultra Perintahkan Personelnya Selidiki Mafia Pembuat KTP Palsu Mr Wang

Aris menerangkan, laporan dugaan kasus KTP Mr W saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi kembali dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan tambahan.

“Keterengan semua saksi yang sudah kita panggil sama semua mengelak. Tetapi kita akan terus proses kasus ini, namun jika memang tidak memenuhi bukti arahnya mungkin bisa SP3,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KTP palsu milik WNA asal Tiongkok daporkan oleh anggota Babinsa TNI di Polda Sultra beberapa waktu lalu.

Kasus itu terungkap saat dilakukan pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) di lokasi pertambagan di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Saat dilakukan pendataan, seorang WNA kedapatan memiliki KTP dengan foto yang tidak sesuai identitas.

Baca Juga :  Kasus Dugaan KTP Palsu WNA, Polda Sultra Kumpulkan Alat Bukti

[feed url=”https://sultranews.co.id/category/kriminal/” number=”5″]

Identitas KTP itu diketahui menggunakan nama Wawan Saputra Razak, jenis kelamin pria, dan lahir di Provinsi Shanxi pada tahun 1964, serta beralamat di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. (SN)