BNNP Sultra Rehabilitasi 1.500 Orang Pecandu Narkoba

waktu baca 2 menit
Kepala BNNP Sultra Imron Korry, saat diwawancarai usai komprensi pers, Selasa (03/12/2019).

Sultranews – Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Provinsi Sulawesi Tenggara( Sultra) telah merehabilitasi 1.500 orang pecandu narkoba, mulai dari kategori kecanduan akut dan kecanduan sedang. Sementara untuk kategori pengedar maupun kurir langsung dijebloskan ke penjara.

Kepala BNNP Sultra, Brigadir Jenderal (Brigjend) Pol Imron Korry mengatakan, untuk penangananya para pecandu obat haram ini dilakukan dengan beberapa metode, seperti rawat jalan bagi yang masih kategori sedang, hingga rawat inap bagi pecandu akut.

“Ada Tiga strategi untuk mengurangi dan menangani hal tersebut mencegah orang yang belum terkena narkoba, untuk pecandu yang direhab kita kurangi dan pulihkan, dalam pemberantasan penegak hukum kita berantas jaringanya,” Kata Imron kepada awak media, Selasa (3/12/2019)

Imron mengaku, saat ini pihaknya sedang berupaya membuat bekerja sama dengan Dunia Pendidikan, Bidang Rehabilitasi, Pihak Rumah Sakit maupun Puskesmas, untuk membantu penanganan para pengguna yang masih bisa direhabilitasi, sebab saat ini ancaman narkotika masih terus menghantui masyarakat terutama usia-usia remaja.

Sementara untuk bidang pemberantas, pria dengan satu bintang dipundak itu mengaku sudah kerja sama dengan beberapa institusi hukum, seperti Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi dan jajaran ditingkat bawah, TNI diseluruh matra, serta instutusi lainnya untuk melakukan pencegahan.

“Hasil tangkapan yang dulunya dari 2018 yang masih gram-graman, dan sekarang kita sudah kilo gram baik Polda maupun BNNP ini” Imbuhnya

Laporan : Wa Ode Suniati A

Editor : Queensa