Bupati Konawe Minta Kajati Sultra Lakukan Upaya Pencegahan Tindak Pidana

waktu baca 3 menit
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa

UNAAHA, Sultranews.co.id – Menjelang diakhir masa jabatan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menitipkan pesan kepada kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) jika ada staf yang ‘nakal’ dilingkup pemerintahan Konawe ditegur dan dibina.

Hal tersebut sebagai bentuk upaya dan langkah pencegahan tindak pidana di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengatakan, Kabupaten Konawe merupakan salah satu Kabupaten yang banyak memberikan kontribusi besar diberbagai sektor, bagi pembangunan di Provinsi Sulawesi Tanggara.

“Mulai dari awal Pembentukannya sampai dengan saat ini, dan pada lima tahun terakhir ini sangat besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata KSK di Pendopo Kantor Bupati Konawe, saat ramah tamah Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sultra bersama forkopimda Kabupten Konawe, Kabupten Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan, Senin 4 September 2023 lalu.

Lebih lanjut, Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengapresiasi atas dukungan Kejaksaan melalui kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara dengan kejaksaan negeri Konawe sejak dua tahun lalu dan dilanjutkan di Tahun 2023 ini.

“Untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Konawe, sebagai bentuk upaya pencegahan dalam meminimalisasi risiko hukum, ” ujarnya.

Ketua DPRD Konawe dua Periode ini menyebut, beberapa pendampingan yang dilakukan kejaksaan negeri tinggi Konawe diantaranya, pada tahun 2021 membantu pembinaan terhadap tata kelola Pemeritahan Desa melalui program Jaksa (JAKSA KAWAL DESA) pada dinas pemberdayaan Masyarakat desa.

“Dan pada tahun anggaran 2022 lalu kejaksaan Negeri Konawe mendampingi kegiatan revitalisasi Kota Unaaha pada Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Konawe,” ujarnya.

“Serta di Tahun 2023 ini berdasarkan perjanjian kerjasama Hukum yang telah di tanda tangani antara pemerintah Kabupaten Konawe bersama Kejaksaan Negeri Konawe tanggal 21 Juni 2023,” Tambahnya.

Baca Juga :  Dilakukan Bertahap, Pemdes Ranotundobu Bangun Balai Serbaguna

Dia mengatakan kabupaten Konawe merupakan salah satu daerah kawasan industri pertambangan. Untuk itu, pria yang akrab disapa KSK ini berharap aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan , dapat membantu dan bersinergi dengan Pemerintah daerah Kabupaten Konawe dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembanguanan di Kabupaten Konawe.

“Khususnya dalam meningkatkan penerimaan daerah atas Dana Bagi Hasil (DBH) sektor Pertambangan dari Royalti dan Iuran tetap, ” ujarnya.

Terkat hal tersebut kondisi saat ini, Kata Kery Pemerintah daerah Kabupaten Konawe kesulitan mengidentifikasi data IUP yang beroperasi di Kabupaten Konawe.

“Kami berharap dapat difasilitasi melakukan Rekonsiliasi data IUP sektot pertambanga dengan pemerintah Provinsi Sultra dan Kementrian Pertambangan dan energi sumber daya mineral RI. Sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan penerimaan daerah dan negara yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe, “paparnya.

“Saya sampaikan mohon maaf sekiranya dalam masa 10 tahun memimpin Kabupten Konawe terdapat kekurangan dan kami juga menitipkan prestasi baik yang diperoleh Kabupaten Konawe untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” tutup Kery Saiful Konggoasa.

SN