Curi Puluhan Handphone di Kendari, Aril Ditangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Polisi saat menunjukan BB handpnone dan pelaku yang diamankan, Rabu (26/2/2020) Foto. Wayan Sukanta/Sultra News

Kendari – Tim Buser 77 Polres Kendari menangkap seorang pelaku spesialis pencurian alat elektronik, berinisial NY alias Aril (32) tahun, Rabu (26/2/2020).

Selama melakukan aksinya, Aril yang berasal dari Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), ini tercatat telah melakukan pencurian sebanyak 50 kali disetiap lokasi yang berbeda di Kota Kendari.

“Pelaku kita tangkap pada 17 Februari lalu di sekitaran Alolama, Kecamatan Mandonga. Dari tangan pelaku barang bukti (BB) yang kita amankan sebanyak 50 buah handphone,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Sofwan Rosyidi saat menggelar jumpa pers pada Rabu (26/2/2020).

Dalam melakukan aksinya, lanjut Sofwan, pelaku terlebih dulu mengincar rumah para korbannya disaat situasi sedang sepi.

“Agar dapat masuk ke dalam rumah korban, pelaku masuk melalui jendela yang telah dicongkel. Setelah berhasil masuk pelaku lalu menggasak handphone korban,” terangnya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kendari, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita kenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara,” tegas Sofwan.

Laporan. Wayan Sukanta