Diserang Black Campaign, Tim Paslon Endang-Wahyu Lapor ke Bawaslu

waktu baca 2 menit
Paslon Bupati Konsel, Endang-Wahyu saat menggelar jumpa pers kepada awak media pada Rabu (2/12/2020) malam

Kendari – Sejumlah pihak angkat bicara terkait adanya tudingan kampanye hitam (Black Campaign) yang diarahkan kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati Konawe Selatan, Endang-Wahyu.

Salah satunya ditanggapi serius oleh Sekretaris DPW Partai Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra), Aryo Wira Setiawan. Menurutnya, ada pihak yang sengaja ingin menjatuhkan kredibilitas Paslon Endang-Wahyu di Pilkada Konsel yaitu dengan cara menyebar selebaran kertas di beberapa tempat.

Aryo menyebut, serangan itu dianggap sebagai sebuah kepanikan yang diduga muncul dari oknum Paslon lain. Bahkan ia juga menyebut, banyak cara dilakukan oleh beberapa oknum yang sengaja menjatuhkan Paslon nomor 3 itu.

“Informasi tentang hasil Survey yang dikeluarkan salah satu lembaga yang telah beredar beberapa hari sebelumnya dianggap belum cukup untuk menggiring opini publik, sehingga dilakukan cara-cara yang tidak patut untuk menjatuhkan citra paslon nomor 3, walaupun demikian kami percaya bahwa rakyat Konsel sudah ‘melek’ politik, rakyat memahami benar bahwa Konsel butuh figur baru yang akan membawa perubahan kearah yang lebih baik. Tindakan blackcampaign adalah indikasi kepanikan lawan, yang secara sadar mengetahui iklim politik yang sesungguhnya tanpa manipulasi data-data diatas kertas,” ujar Aryo, Kamis (3/12/2020).

Terkait hal itu, Aryo telah melaporkan kasus tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia berharap kasus tersebut menjadi atensi dan ditindaklanjuti secara serius menjaga keutuhan dan integrasi sosial di Masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai.

“Partai Perindo juga meminta jajaran Bawaslu untuk menindak lanjuti dengan serius laporan resmi Tim Paslon nomor 3 Endang-Wahyu yang telah melaporkan kasus ini. Kami yakin dan percaya dengan integritas yang dimiliki Lembaga Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Konsel dapat menuntaskan persoalan ini secara objektif dan profesional,” tegasnya.

Kendati demikian, adanya kasus tersebut tidak mematahkan tekat Perindo untuk mengawal pasangan Endang-Wahyu untuk menang di Pilkada Konsel pada 9 Desember 2020.

“Kepada seluruh Pengurus, kader dan simpatisan Partai PERINDO di Konawe Selatan, dan kepada masyarakat konsel pada umumnya, kami menghimbau agar tetap tenang, tetap jaga persatuan, tetap rapatkan barisan, pastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak pilihnya, sampai pada tanggal 9 Desember kita mengantarkan pasangan Endang-Wahyu menjadi Bupati dan Wakil Bupati konsel periode 2021-2026 insya Allah,” pungkiasnya.

Laporan. Wayan Sukanta