Wa Ode Nurhayati Blak-blakan Soal Tudingan Mahar Politik

waktu baca 3 menit
Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati (Editing Sultra News)

Kendari – Polemik Ketua DPD Partai Hanura Wa Ode Nurhayati dan pihak Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, soal dugaan mahar politik pada kontestasi Pemilihan Umum Daerah (Pilkada), terus berlanjut.

Buntut polemik itu, kedua belah pihak saling lapor di Kepolisian karena masing-masing merasa memilki alasan tersendiri. Namun terkait hal itu, Wa Ode Nurhayati blak-blakan membeberkan persoalannya dengan anak Bupati Konsel Aksan Jaya Putra (AJP) hingga mencuat tudingan dugaan mahar politik sebesar Rp500 juta.

Kuasa AJP ke Andre Dermawan

Wa Ode Nurhayati menerangkan AJP menguasakan ke Andre Darmawan untuk mengurus Bapaslon Konsel Surunuddin Dangga. Lalu proses politik yang diijalankan olehnya dalam pengurusan soal rekomendasi itu telah sesuai aturan dengan mekanisme partai.

Namun terkait adanya perpindahan surat tugas beralih ke pasangan lain yaitu Rusmin-Senawan, Wa Ode Nurhayati menyebut hal itu murni bukan karena mahar politik, melainkan adanya proses yang tidak dijalankan oleh Surunuddin sesuai intruksi partai Hanura.

“Ada dua poin penting perintah partai yang tidak dijalankan oleh Surunuddin yaitu pertama harus menentukan 02. Saat itu, saya menawarkan ke Surunuddin berpasangan dengan Ketua DPC Partai Hanura Konsel, Nurmantasya sebagai 02. Tapi itu sifatnya fleksibel, kalaupun Surunuddin memilih orang lain tidak jadi masalah karena aturannya harus dua pasang. Itu yang tidak dipenuhi, baru surat tugas yang diberikan itu ada massa berlakunya,” ujar Wa Ode Nurhayati.

“Kedua, hingga masa beralaku surat tugas telah berakhir Surunuddin tidak menyerahkan surat D1-KWK rekomandasi dari partai lain untuk melengkapi partai Hanura. Sehingga DPP itu dibenarkan untuk mengambil langkah strategis untuk mencari pasangan lain yang dianggap pas dalam hal ini Rusmin-Senawan,” terang Wa Ode Nurhayati.

DPP Hanura Berikan Rekomendasi ke Rusmin-Senawan

Alasan DPP Partai Hanura berikan rekomendasi dukungan ke Rusmin-Senawan, karena beberapa hal yang dianggap pasangan itu pas dan memenuhi syarat dan kriteria partai. Selain itu, Rusmin juga telah mengajukan komitmennya bersama Hanura dalam kontestasi Pilkada di Konsel.

“Pertama , Senawan merupakan ketua DPC PDI Perjuangan Konsel, menyampaikan diri bersedia mendampingi Rusmin yang maju sebagai 01 di Pilkada Konsel. Selain itu, partai kami menyahuti kepada RusminĀ  kalau memang hanya paketnya hanya Hanura dan PDI P, maka Rusmin harus jadi kader partai dan ia sanggupi. Sehingga ini menjadi pertimbangan DPP Hanura dan ini bukan soal mahar politik,” jelasnya.

Wa Ode Nurhayati Tepis Tudingan Mahar Politik

Ketua DPD Hanura Sultra ini dituding menerima mahar politik oleh AJP dengan nilai Rp250 juta sebanyak dua kali dengan jumlah nominal yang sama. Hal itu disebut-sebut oleh publik sebagai mahar politik untuk meloloskan pintu partai Hanura terhadap Bapaslon Bupati Surunuddin.

Namun ia membantah bahwa uang yang diberikan itu buikanlah mahar politik melainkan hanya biaya operasional selama proses pengurusan akomodasi terhadap rekomendasi dukungan ke DPP.

“Kami terima ini sebagai operasional karena kalau untuk bolak-balik ke DPP itu kan butuh biaya perjalanan dan lain-lain sebagainya. Selain itu, DPD juga tidak berangkat sendirian ke Jakarta untuk mengurus proses pengajuan rekomendasi itu,” ucap Wa Ode Nurhayati.

Wa Ode Nurhayati juga membeberkan awalnya mencuatnya polemik tudingan adanya istilah mahar politik, itu berawal ketika Andre Dermawan melapor di Polda Sultra yang berkonspirasi bahwa ia telah membawa rekomendasi dukungan Hanura untuk kandidat lain.

“Saya dituding menerima mahar politik itu fitnah dan tidak ada sama sekali bahasa yang keluar demikian. Bahkan bahasanya Andre saat itu begini ‘ ini segini saja ya Rp500 juta cukup untuk operasional’. Jadi sebenarnya ada bahasa mahar politik itu keluarnya dari mereka bukan dari kami. Bahkan saya juga menegaskan saat itu bahwa ini bukan mahar politik tapi operasional untuk DPC dan DPD,” pungkasnya. (SN)

Baca Juga :  Bawaslu Sultra : Kalau Terbukti Ada Mahar Politik Pencalonannya Bisa Dibatalkan

[feed url=”https://sultranews.co.id/category/politik/” number=”4″]