DPO Kasus Korupsi Pembangunan Kantor KPU Bombana Akhirnya Ditangkap

sultranews.net - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulawesi Tenggara, berhasil menangkap DPO terpidana korupsi pembangunan kantor KPU Bombana, Makmur.
Makmur ditangkap oleh tim Kejati Sultra bersama tim intel Kejari Gowa, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat pagi (13/12/2019).
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Herman Darmawan, mengatakan Makmur merupakan terpidana korupsi pembangunan kantor KPU Bombana tahun 2013.
"Berawal dari adanya informasi bahwa Makmur sedang berada di Kabupaten Gowa, Sulsel. Saat itu tim Kejati Sultra langsung bergerak menuju ke Kota Makassar dan melakukan pengintaian, ternyata benar," ujar Herman.
Untuk menghindari kesalahpahaman dengan warga di sekitar rumahnya, tim Kejati Sultra berkoordinasi dengan Kejari Gowa untuk memanggil Makmur.
"Makmur ternyata kooperatif dan menerima panggilan tim Kejari Gowa. Saat itu diberikan penjelasan terkait pemanggilannya itu, Makmur paham dan bersedia untuk di masukan ke Lapas kelas I Kota Makassar, pada pukul 15.00 wita," terangnya.
Herman menjelaskan, Makmur diputus oleh Mahkamah Agung 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta pada perkara korupsi pembangunan kantor KPU Bombana tahun 2013.
"Makmur mendapat putusan dari Mahkamah Agung pada 2017 lalu," pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaJelang Natal dan Tahun Baru, Personel Polda Sultra Gelar Baksos di Sejumlah Gereja
Baca Lainnya
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
BOMBANA, Sultranews.co.id – Polres Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkotika. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana, berhasil menggagalkan distribusi sabu di wilayah Kecamatan…
Mengaku Diserang Secara Bertubi-tubi, Asrimuddin Memohon Minta Hapus Berita Pasca Viral, Penyaluran Alsintan Kemungkinan Berdampak
KONAWE, Sultranews.co.id - Pasca berita mengenai Asrimuddin yang mengaku sebagai pengurus Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau yang dikenal dengan P3TGAI sekaligus menjadi perantara dalam kepengurusan…
Mengaku Pengurus P3TGAI di Sultra, Asrimuddin Tipu Puluhan Kelompok Hingga Ratusan Juta Uang Petani
KONAWE, Sultranews.co.id - Nama Asrimuddin mungkin tidak asing lagi untuk kalangan para kelompok petani yang sering berurusan di bidang Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau yang…
Tiga Wanita di Poleang Timur Bombana Terbukti Jadi Pengedar, Berikut Kronologisnya
BOMBANA, Sultranews.co.id - Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Bombana, berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis Sabu. Pengungkapan barang haram tersebut berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Bombana…
Puluhan Siswa SD Keracunan, Program Makanan Bergizi Gratis di Bombana Picu Kepanikan
BOMBANA, Sultranews.co.id – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi upaya mulia pemerintah dalam menyehatkan generasi muda justru berujung petaka di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 33 Kasipute,…
Ungkap Peredaran Sabu di Kabaena Barat, Dua Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Bombana
BOMBANA, Sultranews.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Wilayah Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada…














