Dugaan Illegal Logging, Jembatan di Ueesi Ambruk Akibat Truk Pemuat Kayu

waktu baca 1 menit
Nampak Jembatan Ambruk akibat Tuk Pemuat Kayu (foto:Istimewa)

KOLAKA TIMUR – Jembatan yang berada di Desa Alaaha, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) ambruk. Usai truk pemuat kayu melintasi jembatan yang hanya berbahankan kayu. Pada Selasa (05/10/2021).

Truk pemuat kayu dengan over kapasitas tersebut diduga Illeggal Logging, yang kerap melancarkan aksinya di Kecamatan Ueesi, Koltim.

Dalam postingan Sulaeman Fadhil di Sosial Media (Sosmed) nampak truk berwarna putih itu terbalik di sungai akibat jembatan ambruk yang dilintasinya.

Dampaknya, warga yang sekitar yang kerap memakai jembatan itu sebagai akses utama untuk sementara terputus, apalagi nasyarakat yang tengah berkebun juga terhambat.

“Lagi-lagi pemuat kayu di Koltim melancarkan aksinya, jembatan kayu sebagai akses dari penyeberangan beberapa desa di Ueesi sehinggga menghambat kebutuhan sehari-hari warga,” tulis Sulaeman.

Sampai berita ini ditayangkan, status milik Sulaeman telah mendapatkan 40 tanggapan dan dibagikan sebanyak 9 kali. Serta media ini masih berupaya mengkonfirmasi para pihak terkait.

Sebagaimana diketahui, illegal logging adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang merupakan bentuk ancaman faktual disekitar perbatasan yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.

Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah.

Laporan : Muhammad Alpriyasin