Fajar Hasan : Kadin Mampu Dorong Investasi dan Pembangunan Daerah Sultra

waktu baca 2 menit
Muh. Fajar Hasan

Nasional – Muhammad Fajar Hasan salah satu calon Ketua Kadin Sultra, mengatakan, Kadin dibentuk melalui UU Nomor 1 Tahun 1987, sejarah dan ikhtiar pembentukannya adalah untuk menjembatani kepentingan pengusaha Indonesia dan pengusaha asing dengan pemerintah Indonesia. Secara organisasi Kadin ini merupakan wadah pengusaha dan inkubator bisnis.

Di Sultra, Kadin harus menjadi pemain utama, menjadi jembatan antara pemerintah dengan pengusaha dan masyarakat lokal dengan investasi. Dekade ini arus modal ke Sultra baik PMA maupun PMN deras sekali. Menurut BKPM, Sultra menjadi salah satu daerah tujuan investasi prioritas di kawasan Timur Indonesia. Posisi Kadin harus memastikan investasi tersebut berwatak lokalisme atau memihaki kepentingan daerah.

Itu sebabnya, pengusaha kita tidak boleh menjaga jarak, harus aktif dan menjadi bagian atau inner circle investasi, tentu saja dengan kepentingan ideologis mempercepat pembangunan ekonomi Sulawesi Tenggara.

Pengusaha lokal kita, haruslah berdaya, tidak boleh tertatih. Strateginya, peran Kadin harus lebih maksimal lagi dalam menjembatani kepentingan pengusaha terhadap investasi, pemerintah dan perbankan. Saya amati, peran strategis ini belum maksimal diperankan oleh Kadin sebagai akselelator lintas sektor.

Oleh karenanya, menurut Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Unhalu ini, untuk merespons dinamika dunia usaha yang begitu cepat, maka Kadin Sultra harus lebih progresif lagi. Misalnya digitalisasi data pengusaha lokal, membangun mutual strategis antara pengusaha dan dunia perbankan, serta menempatkan sektor UMKM menjadi link sektor atau terkoneksi dengn investasi.

Lebih lanjut CEO beberapa IUP ini mengatakan, kedepannya secara reguler Kadin Sultra akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta menjadikan Kadin Kab/Kota sebagai lumbung informasi dunia usaha dan mitra strategis pemerintah daerah. Kadin ini anak kandung pemerintah, tidak boleh menjaga jarak dengan kekuasaan. Misalnya pada tingkat tertentu, idealnya setiap kunjungan kepala daerah ke luar negeri, wajib mengikutsertakan perwakilan Kadin selaku organisasi penting dunia usaha, karena Kadin secara kelembagaan berjejaring dengan Kadin di seluruh dunia. Bersama-sama pemerintah daerah mempromosikan potensi investasi di daerah.

Misalnya Presiden Jokowi ketika menghadiri Forum Ekonomi Multilateral pasti menyertakan perwakilan Kadin Pusat.