Gelapkan Uang Nasabah Puluhan Juta, Karyawan Asuransi di Kendari Jadi Tersangka

sultranews.net - Penyidik Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan mantan karyawan PT Bumiputera Kendari, berinisial TW menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana premi nasabah, Selasa (17/9/2019).
Kasubbid PPID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, mengatakan TW menjadi tersangka setelah dlakukan gelar perkara oleh penyidik dan kasus ini dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Penyidik kemarin sudah lakukan penyerahan berkas perkara tahap I ke jaksa, untuk dilakukan penelitian. Jika pada berkas itu sudah dinyatakan lengkap, maka Jaksa akan mengirimkan surat P21 kepada penyidik Polisi untuk melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti," ujar Dolfi saat ditemui sultranews.net di ruang kerjanya, Selasa (17/9/2019).
Kendati demikian, lanjut Dolfi, ditetapkannya TW menjadi tersangka namun tidak dilakukan penahanan, namun untuk sementara waktu melakukan wajib lapor.
"Penahanan tidak dilakukan sementara dengan alasan pertimbangan penyidikan, namun tetap wajib lapor. Nanti kalau sudah mau tahap II baru tersangka harus hadir untuk dibawa ke Jaksa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum karyawan PT Bumiputera Kendari, berinisial TW, dilapor ke Polda Sultra terkait dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp36 juta.
Dalam kasus ini, modusnya terlapor menarik dana nasabah namun tidak disetor ke perusahaan tersebut.
Liputan. Wayan Sukanta
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaUngkap Kasus Pembunuhan di Buton, Polisi Gelar Rekontruksi
Baca Lainnya
Posaline Dewi Kembali Diperiksa, Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp 233 Miliyar
KENDARI, Sultranews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di…
2 Pria Asal Kolaka Nekat Transaksi Sabu 100 Gram Dekat RS Bahteramas Kendari, Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra
KENDARI, Sultranews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Dalam operasi digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, polisi…
Bantuan Pangan Capai 10.405 Jiwa Terdampak Banjir di 6 Daerah Sulawesi Tenggara
KENDARI, Sultranews.co.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya yang terdampak banjir. Keputusan penyaluran…
Jaksa Gadungan di Kendari Tipu Mahasiswa, Janjikan Kerja Penjaga Tahanan Kejaksaan, Uang Dipakai Foya-foya
KENDARI, Sultranews.co.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 03.30 Wita. Polisi mengamankan seorang Jaksa Gadungan…
Kecanduan Sabu Pria 29 Tahun di Kota Kendari Gasak Mesin Cuci Orangtuanya, Dijual ke Rekan Sendiri Rp650 ribu
KENDARI, Sultranews.co.id – Seorang pria berinisial MT (29), di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan personel kepolisian. Usai menggasak perabot rumah tangga milik keluarganya, demi memenuhi…
Honda Scoopy Curian Dijual Rp3 Juta di Media Sosial, Dua Pria Dibekuk Polresta Kendari, Beraksi Usai Ambil Tempelan Sabu
KENDARI, Sultranews.co.id - Dua pelaku curanmor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi, pada Minggu (29/03/2026). Kedua pelaku pencurian motor ini yakni pria berinisial DE…















