Gelar Paripurna Istimewa HUT Konawe ke 60, Ardin: Bertekad Membangunan Demi Mewujudkan Konawe Gemilang
KONAWE – Hari jadi Kabupten Konawe yang jatuh pada Tanggal 3 Maret 2020 genap diusianya yang ke 60 tahun, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, bersama 26 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan seluruh tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda, Perempuan, Pendidik, meggelar Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) Konawe ke 60 tahun yang bertempat di Gedung Utama DPRD Konawe, Selasa (3/3/2020).
Mengawali pengantar dalam rapat paripurna istimewa, Ketua DPRD Konawe DR. H. Ardin, S.Sos., M.Si didampingi Wakil Ketua II Rusdianto, SE.,MM dan Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara menyampaikan laporan kinerja DPRD masa bakti 2019-2024.
Dalam pidatonya DR. H. Ardin menyampaikan bahwa, dalam rangka mensinergikan program pemerintah, maka dirinya bertekad membangunan Kabupaten Konawe demi mewujudkan Konawe Gemilang dimasa yang akan datang.
Kata dia, setiap pemimpin dan pemerintah punya masa untuk berbakti dan berbuat, bekerja keras serta bertekad untuk membangun daerah dan bangsa yang tercinta ini kearah yang lebih baik demi menciptakan masyarakat Kabupaten Konawe yang berkeadilan. Sebagai Ketua DPRD tugasnya adalah melanjutkan perjuangan tersebut agar karya bakti semua bermanfaat untuk kepentingan masyarakat konawe.
Menurutnya, Konawe Gemilang hendaknya tidak hanya sebagai cerita dan slogan tampa makna belaka, akan tetapi menjadi ajakan dan tekad untuk dapat beraksi nyata, agar tanggap pada tantangan perkembangan jaman, juga menjadi motivasi untuk pembangunan yang berkeadilan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur.
Ketgam :Unsur Masyarakat dan Kepala Desa saat menghadiri rapat paripurna istimewa HUT Konawe ke 60
Sebagaimana ketentuan perundangan-undangan maka melalui sidang paripurna sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Konawe berkewajiban menyampaikan laporan kinerja DPRD 2019-2024, kepada seluruh elemen masyarakat kabupaten Konawe.
Dia mengatakan Pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah oleh DPRD Kabupaten Konawe telah membahas 11 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten KOnawe, tahun 2020, dan saat ini telah sampai pada proses etimologi di Pemerintah Provinsi Sultra sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rangkaian pembentukan perda tersebut 6 buah Raperda merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Konawe dan 5 Raperda adalah usulan Pemerintah daerah Kabupaten Konawe yang kesemuanya merupakan program legislasi daerah.
DPRD Kabupaten Konawe memberikan perhatian penuh pada perkembangan peradaban, plestarian budaya sebagai kedua identaitas daerah yang kita. hal ini karena DPRD menilai karena kebudayaan adalah merupakan salah satu indikator dari ciri diundangnya martabat suatu bangsa. oleh karena itu beberapa Perda yang dianggap penting seperti, Perda no 1 tahun 2015 tentang pelaksanaan hukum adat perkawinan (Merapu). Perda No 2 tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat suku Tolaki di Kabupaten Konawe, Perda no 3 tahun 2018, Perda no 4 tahun 2018 dan Perda no 5 tahun 2018. Yang telah dibahas dan ditetapkan menjadi Perda hendaknya dimaknai sebagai suatu upaya untuk melestarikan, memelihara dan mengindahkan serta mendayagunakan kebudayaan suku tolaki sebagai simbol dan ciri pengembangan sejarah pedaradaban masyarakat Konawe yang mengemban estetika luhur sehingga perlu dipertahankan dan dipelihara sebagai suatu kebanggaan daerah.
Dalam sisi politik, kata Ketua DPRD demokrasi dan pemerintahan, baru-baru ini telah berhasil melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak pada 123 desa dalam wilayah Kabupaten Konawe, terlaksana aman dan damai dan juga telah dilantik secara serentak oleh bapak Bupati Konawe pada tanggal 10 Pebruari 2020 yang lalu.
Ketgam : Unsur Forkopimda saat menghadiri rapat paripurna istimewa
“Untuk itu kami mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Konawe atas terkasananya proses demokrasi tersebut. Sehingga kita secara bersama-sama dapat bekerja secara gotong royong membangun Konawe yang Gemilang. Berat sama dipikul ringan sama dijinjing dan Inshaa Allah kita akan mensukseskan pembangunan di Kabupaten Konawe yang kita cintai ini” Kata Politisi Partai Amanat Nasional ini.
Lanjutnya, Kepada kepala desa yang telah dilantik pihaknya menitip pesan, dalam menyelenggarakan pemerintahan desa hendaknya menumbuh kembangkan partisipasi dan peran serta aktif di masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan, pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaran pemerintahan khususnya perencanaan pembangunan di desa harus senantiasa di tonjolkan hal ini dapat mencipkatan timbulnya iklim demokrasi dikalangan masyarakat dan pada gilirannya akan mendorong akses yang lebih luas dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat di desa.
Menurutnya, Dalam rangka meningkatkan kesejahteran masyarakat Kabupaten Konawe, seiring tumbuhnya kembangnya daya saing perekonomian secara menyeluruh. DPRD Kabupaten Konawe bersaman pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai upaya salah satunya adalah melalui peningkatan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
Hal ini dapat dilihat dari fostur APBD yang mencapai Rp 1,7 triliun lebih yang akan digunakan untuk pembiayaan berbagai kegiatan dalam rangka peningkatan kesejahtraan masyarakat di Kabupaten Konawe tanpa terkecuali. Salah satu fokus pembangunan daerah saat ini adalah menjadikan sektor Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan dan kawasan industri sebagai program utama.
Untuk mewujudkan undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah kata dia, telah merealisasikan APBD tahun anggaran tahun 2020 yang pro rakyat diantaranya, program sejuta ekor sapi disektor Peternakan, 1000 Kolam disektor Perikanan menjadikan Kabupaten Konawe sebagai lumbung beras nasional dan berbagai program pro rakyat lannya dan kesemua program tersebut dalam rangka menjadikan Kabupaten Konawe sebagai daerah yang makmur dan mandiri tahun 2023 sebagaimana visi dan misi pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.
Namun pihaknya juga menyadari, masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai untuk itu sebagai mitra kerja mengingatkan kepada pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum selesai tersebut.
“Kami menyadari banyak keterbatasan yang dialami akan tetapi optimisme dan semangat kerja keras kita akan mampu menyelesaikannya. Pada kesempatan yang penting ini kami meminta pada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Konawe untuk terus mempertahankan dan meningkatkan hubungan dan kerjasama dalam mensukseskan pembangunan daerah.”terangnya
karena penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan bdaerah tidak akan berjalan dengan baik apabilah tidak didukung oleh segenap elemen masyarakat. Dirgahayu Kabupaten Konawe, Konawe milik kita, Konawe tanggungjawab kita. Oleh karena itu Konawe harus kita urus bersama Samaturu Medulu, Mepoko Aso wangui Wonua Rinorondo Wuta I Konawe” tambahnya
Untuk diketahui dalam rapat Paripurna Istimewa memperingati hari ulang tahun Kabupaten Konawe di gedung Abd Samad DPRD Kabupaten Konawe dihadiri 26 dari 30 orang anggota, Wakil Bupati KOnawe Gusli Topan Sabara, Kapolres Konawe, Kajari Konawe dan Ketua Pengadilan Unaaha dan Ketua Pengadilan Agama. Juga hadir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepala Desa dan unsur masyarakat.
Laporan: Jaspin