Hadiri Raperda Kedua, Bupati Minta Saran dan Masukan Untuk Penyempurnaan RPJMD

waktu baca 1 menit
Penyerahan RPJMD

BUTON UTARA – Bupati Buton Utara (Butur) Muh Ridwan Zakariah didampingi Wakilnya Ahali, menghadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahap II di Aula DPRD Butur, Kamis (15/7/2021).

Raperda tahap II ini membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Butur Tahun 2021-2026 yang sebelumnya telah dilakukan konsultasi pada tanggal 18 – 20 mei 2021.

Rapat paripurna ini guna menindak lanjuti hasil Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Butur.

Dalam rapat paripurna itu, Ridwan menyampaikan sebelum sampai pada penyampaian Raperda RPJMD ini, tahap demi tahapan penyusunan telah dilakukan untuk kesempurnaan RPJMD Kabupaten Butur tahun 2021-2026.

Lanjut Ridwan, Raperda RPJMD ini juga telah mempertimbangkan rekomendasi dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Raperda RPJMD Kabupaten Buton Utara tahun 2021-2026 akan disepakati bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Butur, kemudian akan disempurnakan dan selanjutnya dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Bappeda Provinsi”Ucap Ridwan.

Olehnya itu pihaknya kembali mengingatkan kepada Bappeda Kabupaten Buton Utara bersama tim penyusun RPJMD agar saran dan masukan anggota DPRD menjadi bahan dalam penyempurnaan dokumen Raperda RPJMD ini.

Untuk di ketahui RPJMD ini merupakan periode terakhir dalam RPJMD Kabupaten Buton Utara tahun 2010-2025.

Laporan : Al Iwal