Indomaret dan Alfamidi Tak Diberikan Izin Oleh Bupati Konawe, Ini Alasannya

waktu baca 1 menit
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa

KONAWE – Indomaret dan Alfamidi, tak diberikan izin oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, untuk melakukan operasi di Dua Kecamatan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Morosi dan Amonggedo.

Alasan orang nomor satu di Kabupaten Konawe itu tak memberikan izin terhadap dua ritel modern seperti Indomaret dan Alfamidi beroperasi, karena dirinya tidak ingin melihat masyarakatnya kehilangan mata pencaharian, yang kesehariannya hanya menggantungkan hidup mereka pada usaha Konversial atau kios.

“Saya menilai, jika dua retail itu masuk maka akan mengganggu mata pencaharian warga sekitar. Di Morosi itu banyak penjual-penjual kecil yang menggantungkan hidup dari usahanya. Sama juga di Amonggedo. Makanya saya tidak izinkan,” tandasnya.

Bupati dua periode itu, menuturkan jika dirinya pernah menolak izin berdirinya ritel tersebut. Saat itu, pejabat tingkat desa/kelurahan pernah datang menyodorkan surat permohonan izin.

Setelah mengecek dan melihat lokasi, KSK lantas tidak memberikan izin. KSK sendiri bahkan mengakui kalau dirinya saat itu bakal diberikan sejumlah uang, asalkan memberikan izin.

“Saya tetap tidak berikan izin kalau Indomaret dan Alfamidi ada di Morosi dan Amonggedo,” ungkap KSK sapaan akrab Bupati Konawe ini.

Meski telah menjamur di mana-mana, dua ritel tersebut ternyata tak diizinkan berdiri di dua kecamatan di Konawe.

Laporan: Jaspin