Kabag Umum dan Perlengkapan Sekretariat Konawe Bantah Isu Temuan BPK Rp 9 Miliar, Ini Penjelasannya
KONAWE, SultraNews.co.id – Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Yusnita Sos, M.M, angkat bicara terkait isu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 9 miliar yang disebut-sebut terkait dengan kegiatan makan minum.
Menurut Yusnita, isu tersebut tidak sepenuhnya benar dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
“Isu temuan BPK sebesar Rp 9 miliar berada di bagian umum dan perlengkapan itu tidak benar adanya dan itu bukan temuan, tapi tim BPK melakukan rujukan ke Inspektorat untuk mengklarifikasi kembali kegiatan makan minum yang ada di bagian umum dan di bagian humas itu sesuai rujukan BPK dan itu sudah dilakukan tim Inspektorat,” kata Yusnita.
Yusnita menjelaskan bahwa sebagai Kabag Umum dan Perlengkapan, tugasnya adalah memfasilitasi kegiatan-kegiatan pimpinan, kepegawaian, rumah tangga, perlengkapan, dan kearsipan di lingkungan Sekretariat Daerah.
“Kami hanya memfasilitasi kegiatan-kegiatan Bupati dan Wakil Bupati serta tamu-tamu penting lainnya, dan semua kegiatan sudah sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Yusnita juga menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan tim Inspektorat.
“Kami sudah melakukan klarifikasi dengan tim Inspektorat, dan tidak ada temuan yang signifikan. Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada isu-isu yang tidak benar,” kata Yusnita.

Yusnita juga mengajak masyarakat untuk memahami proses pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan oleh tim Inspektorat.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami proses pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan oleh tim Inspektorat, dan tidak mudah percaya pada isu-isu yang tidak benar,” tambahnya.
Dengan demikian, Yusnita berharap isu-isu yang tidak benar dapat dihentikan dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat tentang kegiatan pemerintah daerah.
Laporan: Aby Razak



