Kades Lambangi Klarifikasi Dugaan Pemotongan Dana UMKM: “Kami Utamakan Azas Keadilan”
KONAWE, Sultranews.co.id – Kepala Desa (Kades) Lambangi, Sainal, meluruskan informasi yang berkembang di publik terkait dugaan pemotongan dana bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Menurut Sainal, dana bantuan UMKM sebesar Rp57 juta sejatinya diperuntukkan bagi 20 pelaku usaha dengan besaran Rp2.850.000 per penerima. Namun, berdasarkan hasil Musyawarah Desa yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur aparat desa lainnya, pemerintah desa sepakat mengambil kebijakan berbeda.
“Dana itu akhirnya dibagikan kepada 57 pelaku usaha, masing-masing menerima Rp1 juta,” jelas Sainal, Selasa (16/9/2025).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil semata-mata untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat yang dinilai layak mendapatkan dukungan modal dari pemerintah daerah.
“Meski jumlahnya kecil, namun dengan cara ini azas keadilan dapat terpenuhi. Semua pelaku usaha yang berhak tetap mendapat bagian,” tambahnya.
Dengan penjelasan ini, Kades Lambangi berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat mengenai penggunaan dana UMKM tersebut.
Laporan: Redaksi






