Kalah Duel, Remaja di Kendari ini Keroyok Lawannya Lalu Kabur

waktu baca 1 menit
RA (tengah) saat diamankan Polisi di Mapolres Kendari, Jumat (20/12/2019) (Foto. Wayan Sukanta/sultranews.net)

sultranews.net – RA (16), pelaku penikaman terhadap seorang seorang remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, akhirnya ditangkap Polisi setelah melarikan diri, Jumat (20/12/2019).

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Mohammad Sofwan Rosyidi, mengatakan pelaku ditangkap usai menikam korban di area parkir stadion lakidende pada 19 Oktober 2019.

“Berawal dari sebuah perkelahian antar dua orang remaja, mereka ceritanya duel atau satu lawan satu. Korban ditikam karena pelaku marah temannya yang duel dengan korban itu kalah, sehingga terjadilah pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku dan rekan-rekannya hingga terjadi insiden penikaman,” ujar Sofwan.

Ujar menambahkan, meski telah ditikam menggunakan senjata tajam (sajam), korban terus saja dikeroyok oleh pelaku dan rekan-rekannya hingga ke jalan raya.

“Beruntung ada warga yang melihat korban dikeroyok dan langsung dilerai. Setalah itu, pelaku langsung melarikan diri usai menganiaya korban,” terangnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 dan 351 ayt 1 tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Laporan. Wayan Sukanta