Kasus Tindak Pidana di Polres Konawe Melonjak Naik, Berikut Rinciannya

waktu baca 2 menit
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch. Jacub N Kamaru, S.IK

KONAWE – Polisi Resort (Polres) Konawe menggelar ekspose kasus tahun 2021. Sebanyak 259 kasus tindak pidana yang ditangani Satuan Unit Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres konawe mengalami peningkatan yang signifikan.

Kepala Kepolisian Resort Konawe AKBP Wasis Santoso, S.IK Malalui Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Kamaru, S.IK mengungkapkan, total jumlah tindak pidana yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Konawe sebanyak 259 Kasus, dengan penyelesaian kasus sebanyak 188 kasus dengan presentasi 73,59 persen.

Menurut AKP Jacub Kamaru bahwa jumlah kasus yang ditangani Reskrim Polres Konawe mengalami peningkatan yang signifikan, dibanding tahun 2020 lalu.

“Jumlah ini mengalami peningkatan 11 persen dari presentasi penyelesaian kasus di tahun 2020,” ungkap Kasat Reskrim Polres Konawe ini.

Adapun Kasus-kasus yang mendominasi di wilayah hukum Polres konawe, lanjut Jacub, yakni kasus tindak pidana pencurian (Curanmor dan Curat), penganiyaan, pencabulan baik dewasa maupun anak di bawah umur.

“Pada tahun 2021 Polres Konawe juga telah menangangani dan menyelesaikan kasus korupsi sebanyak 5 kasus. Kasus pembunuhan sebanyak 2 Kasus, dan 32 Kasus pencabulan anak,” paparnya.

Saat ini, kata Alumni Akpol, kasus menonjol yang sementara ditangani adalah pungli di lingkungan penerimaan CTKL yang dimana telah ditetapkan 1 TSK dan masih terus dikembangkan oleh Sat Reskrim Polres Konawe.

Kemudian ada beberapa laporan kasus korupsi yang masih semntara berjalan pada tahap penyelidikan yang semoga bisa ditangani secara tuntas oleh Sat reskrim Polres Konawe.

“Untuk Sat Narkoba juga telah menangangani dan menyelesaikan kasus sebanyak 20 kasus Narkoba yang dimana juga melebihi target kasus yang dianggarkan,” pungkasnya.

Laporan: Jaspin