Kepala BPN Konawe Sebut Tudingan Oknum Anggota DPRD Sangat Tendesius dan Tidak Berdasar

waktu baca 2 menit
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Muh. Rahman. Foto: Mikey/SultraNews

KONAWE – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe, Muh. Rahman Menyebut Tudingan dari anggota DPRD Konawe, Hermansyah Pagala Sangat tendensius dan tidak berdasar pada Selasa (29/3/2022).

Sebelumnya, dilansir dalam Tribunnewssultra.com, Hermansyah Pagala Menyebut tidak percaya lagi dengan BPN.

“Memang jujur saja, kalau menurut saya sudah tidak percaya lagi dengan BPN,” katanya saat menemui masa aksi.

Kepala BPN Konawe, Muh. Rahman mengungkapkan, selama memimpin BPN Konawe tidak ada keluhan masyarakat yang tidak langsung ditindaklanjutinya. Untuk itu ia menyebut statement dari angota DPRD Konawe, Hermansyah Pagala adalah pernyataan yang sangat tendensius dan tidak berdasar. Pasalanya

Pihaknya merasa kaget dengan pernyataan tersebut. Kerna ia tidak pernah menerima informasi dari anggota DPRD itu, baik langsung maupun tidak langsung.

“Kami selalu hadir jika dipanggil di DPRD kalau diundang terkait masalah pertanahan. Bahkan saya sendiri, telah beberapa kali hadir hearing di DPRD Konawe. Terakhir, masalah dawi dawi dan tidak pernah dia menyampaikan keluhan masyarakat tersebut,” ucap Muh. Rahman saat ditemui di kantor BPN Konawe

Ia juga menuturkan, pihaknya akan menghargai pernyataan salah satu anggota DPRD Konawe tersebut. Pihaknya akan jadikan tudingan itu sebagai informasi untuk dapat bekerja lebih baik lagi.

“Kami juga sadar bahwa kami belum sepenuhnya sempurna dalam melayani masyarakat. Akan tetapi BPN Konawe sudah lebih baik dibanding dulu,” ucapnya

Sebelumnya, dilansir dalam Tribunnewssultra.com, Hermansyah Pagala Menyebut tidak percaya lagi dengan BPN.

“Memang jujur saja, kalau menurut saya sudah tidak percaya lagi dengan BPN,” katanya saat menemui masa aksi.

Laporan : Mikey