Komplotan Spesialis Pembobol Kios Warga di Kendari Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Empat pelaku spesialis pembobol kios warga Kota Kendari saat diamankan Polisi, Rabu (22/1/2020) Foto. Istimewa

Sultra News – Empat pelaku spesialis pembobol kios warga di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, ditangkap Polisi, Rabu (22/1/2020).

Pada penangkapan itu, Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang merupakan kekasih salah satu pelaku berinisial HW (19) tahun

“Tersangka terciduk di BTN Gria Pudai kec. Abeli kota kendari bersama  HW (19) yang juga merupakan pacar tesangka Muhlis yang terlebih dahulu sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Konda AKP Syafruddin, Rabu (22/1/2020).

Syafruddin menyebut dalam melakukan aksi pencurian itu di kios warga, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Keempat tersangka mempunyai peran masing masing, ada yang sebagai pengintai ada juga sebagai eksekutor, serta ada juga yang berperan mengantar dan menjemput dalam setiap melakukan aksi pencuriannya mereka,” kata Syarifuddin.

Modusnya, lanjut perwira tiga balok itu, para pelaku membobol kios dalam keadaan sunyi dan ada juga yang ditinggal pemiliknya.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak gembok dan mencungkil lemari kios sehingga dengan mudah menggasak barang jualan seperti rokok serta barang berharga lainnya,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, hasil curian dijual dan digunakan untuk hura-hura serta membeli narkoba berupa sabu-sabu.

“Akan kami kembangkan terus termasuk mencari pemasok sabu dan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka baru dalam aksi pencurianya,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku telah diamankan di Polsek Konda.

“Para pelaku dijerat dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3e,ke-4e,ke-5e KUH Pidana Subs. Pasal 362 KUH Pidana, Jo pasal 55, 56 KUHP deengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta