Konawe Kembali Diundang Oleh Kemendagri Bahas Soal Tapal Batas dengan Konut

waktu baca 1 menit
Sekda Konawe, Dr. Ferdinand Sapan
KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe kembali diundang oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas soal tapal batas dengan Pemda Konawe Utara (Konut) belum lama ini.
Sebab, perbatasan wilayah antara Konawe dan Konut hingga kini masih belum sepenuhnya kelar. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun kembali mengundang dua pemerintah kabupaten (Pemkab) tersebut untuk membahas hal tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan menuturkan, pihaknya dipanggil Kemendagri untuk membahas masalah tapal batas dengan Konut. Menurutnya, selain Konawe-Konut ada juga daerah lain yang dipanggil terkait masalah yang sama.

“Terkait batas wilayah ini memang merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri,” ujarnya.

Menurut Ferdinand, Pemkab Konawe telah menyampaikan seluruh informasi yang dibutuhkan Kemendagri. Tinggal nanti, pihak Kemendagri yang akan mengkajinya.

“Nanti akan dihadiri langsung pak Bupati atau nanti saya sendiri bersama teman-teman di Bagian Pemerintahan. Pertemuannya Senin ini (10/4/2023),” pungkasnya.

Untuk diketahui, masalah tapal batas Konawe-Konut sempat mencuat 2021 silam. Saat itu, Wabup Konawe, (Alm) Gusli Topan Sabara mengklaim bahwa ada sebagian wilayah di Konawe yang di ambil Konut. Masalah itulah yang sampai kini belum sepenuhnya kelar dan akan diselesaikan oleh pihak Kemendagri.

SN