Buntut Pemecatan Sepihak Petugas Security, Kinerja Kepala BNNK Konawe Disorot

KONAWE, Sultranews.co.id - Kinerja Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe menuai sorotan tajam.
Sorotan ini bukannya datang dari luar kantor atau eksternal akan tetapi datang dari pegawai BNNK sendiri.
Salah satunya datang dari seorang penjaga malam atau security yang diberhentikan secara sepihak.
Ia mengungkapkan dia diberhentikan tanpa adanya penjelasan yang berarti, padahal semua tugas tanggung jawab telah dia lakukan.
"Saya tidak tau apa saya punya kesalahan, tiba-tiba saja ini kepala BNNK suruh saya jangan lagi masuk kerja besok," ujarnya.
Hal senada disampaikan salah satu PNS BNNK Konawe. Ia mengungkap dari 37 PNS dan PPPK BNNK Konawe lebih dari 20 pegawai telah dipindahkan.
"lebih dari 20 pegawai dia kasi pindah. Saya ini salah satu perintis BNNK Konawe hingga jadi instansi vertikal, kami yang berjuang sementara dia datang tinggal duduk manis dan tidak pernah ingat perjuangan teman-teman di BNNK," ujarnya penuh emosional. Selasa (9/6/2026).
Ia menambahkan selain bersifat otoriter, Kepala BNNK Konawe juga tidak pernah memperhatikan kesejahteraan pegawai.
"Dia kasi susah pegawai baru dia kasi pindah. Sekarang bisa kalian cek yang masuk disana honor atau PMPM dari luar daerah, dari Konut, Konsel, Koltim sedangkan anak Konawe yang sudah lama kerja dia kasi pindah atau dia berhentikan," jelasnya.
Sementara itu, Didin yang juga PPPK paruh waktu BNNK kini kembali berkantor di salah satu OPD Kabupaten Konawe.
Ia juga menjadi korban perlakuan sewenang-wenang dari kepala BNNK Konawe.
"Saya dipindahkan sementara di BKD, Sebelumnya saya di BNNK," ungkap Didin.
Saat dikonfirmasi alasan dipindahkan, Didin mengaku hanya ingin bekerja secara tenang dan nyaman.
Kepala BNNK Konawe, Kompol Tira Wijaya saat dihubungi via telepon seluler membenarkan perihal sejumlah PNS dan PPPK BNNK yang kini tak lagi bertugas di badan Narkotika.
Ia mengatakan PNS dan PPPK paruh waktu yang dipindahkan karena melanggar disiplin.
"Sembilan orang kalau nggak salah sudah kami pindahkan, karena tidak disiplin," demikian kata Tira.
Selain itu, syarat PNS Vertikal harus sarjana dan usianya dibawah 40 tahun. Sedangkan sebagian PNS di BNNK sudah berusaha diatas 40 tahun.
Lebih lanjut, terhadap perekrutan honorer atau PMPM dari kabupaten lain dilakukan untuk membantu pelayanan sesuai wilayah BNNK Konawe.
"Yaa sesuai wilayah pelayanan kami, Koltim dan Konut," tukasnya.
Untuk diketahui BNNK Konawe sebelumnya berada dibawah naungan pemerintah daerah kabupaten Konawe. Namun pada bulan Juli 2024 BNNK Konawe menjadi instansi vertikal yang berada dibawah naungan BNN RI.
Laporan : Febri Nurhuda
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaTingkatkan Kinerja ASN, BRIDA Konawe Gelar FGD Reformasi Birokrasi dan Pengembangan SDM
Baca Lainnya
Perkuat Sistem Pengolahan Sampah di Konawe, Bupati Yusran Tinjau TPST di Mataiwoi
KONAWE, Sultranews.co.id – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T, meninjau sarana Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Mataiwoi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (19/10/2026). Kunjungan kerja…
Cabor Tenis Meja Mati Suri 10 Tahun, Astarif Pimpin PTMSI Kabupaten Konawe
KONAWE, Sultranews.co.id — Setelah hampir 10 tahun mengalami kevakuman, cabang olahraga tenis meja di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggeliat. Astarif terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan…
Akademisi Asal Unilaki Dorong Konsep "Penta Heliks" untuk Riset dan Inovasi di Kabupaten Konawe
KONAWE, Sultranews.co.id — Penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah di Kabupaten Konawe terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Akademisi asal Universitas Lakidende (Unilaki) Kabupaten Konawe, Dr. Ir. Alkadri, S.T.,…
Terbanyak di Sulawesi Tenggara, BRIDA Konawe Berhasil Mengirim 49 Inovasi Daerah ke BSKDN Kemendagri, Sekda Konawe Berikan Apresiasi
KONAWE, Sultranews.co.id - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Konawe mencatatkan capaian luar biasa dengan menjadi daerah penyumbang inovasi terbanyak di Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 49 inovasi…
Penginputan IID Se-Indonesia Resmi Berakhir, Kabupaten Konawe Berhasil Mengirim 49 Inovasi Daerah
KONAWE, Sultranews.co.id – Tahapan penginputan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026 secara nasional resmi berakhir Senin (31/8/2026) pada pukul 23.59 Waktu Indonesia Barat (Wib). Kabupaten Konawe menutup proses…
Sering Gangguan, Warga Tiga Kecamatan di Konawe Pertanyakan Kualitas Jaringan Telkom/Indihome
KONAWE, Sultranews.co.id — Sejumlah warga di Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar), Wonggeduku, dan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan gangguan jaringan internet Telkom/IndiHome yang dinilai cukup sering terjadi dalam…















