KPK Pantau Penyelidikan Kasus Desa Fiktif Konawe

waktu baca 1 menit
Wakil Ketua KPK RI, La Ode Syarif (Foto. Wayan Sukanta/sultranews.net)

sultranews.net – Kasus dugaan Desa fiktif Konawe yang saat ini menjadi isu hangat dimata publik, nampaknya tidak luput dari pantauan KPK RI.

Seperti yang diungkapkan wakil Ketua KPK RI, La Ode Syarif, bahwa pihaknya telah mengetahui secara detail pokok permasalahan terhadap kasus Desa fitkif tersebut.

Namun sayangnya, orang nomor dua KPK RI ini enggan berkomentar banyak dan menanggapi secara gamblang, kasus Desa fitktif yang tengah ditangani oleh Polda Sultra.

“KPK sudah mengetahui secara detail terkait kasus Desa fiktif ini, namun saya tidak mau mengungkapkan hal itu disini,” ujar Syarif kepada awak media saat menggelar konferensi pers, Rabu (21/8/2019).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 56 Kepala Desa (Kades), di Konawe, telah diperiksa oleh tim penyidik Tidpikor Dit Reskrimsus Polda Sultra.

Sementara itu, Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, sebelumnya juga pernah menungkapkan dalam penyelidikan kasus Desa fiktif, telah meminta pendampingan KPK RI.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan secara resmi terkait status penyelidikan kasus Desa Fiktif Konawe.

Liputan. Wayan Sukanta