KPU Butur Gelar Sosialisasi Pencalonan Partai Politik, dalam Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Buton Utara – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Buton Utara (Butur), gelar sosialisasi pencalonan partai politik dan gabungan partai politik penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Butur 2020, Jumat (14/8/2020)
Kegaitan dilakukan di Hotel mulia, Kecamatan Kulisusu dengan menghadirkan Ketua Partai Tingkat Kabupaten, Bawaslu, Kesbangpol, Pemantau Pemilu dalam hal ini KIPP dan Tokoh Masyarakat.
Tekhnis penyelenggara, Sairman Sahadia mangatakan tujuan dari melakukan sosialisasi agar partai politik yang mengusung Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati menyelesaikan syarat dan dokumen secepatnya.
“Untuk partai politik yang akan mengusung bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bisa tersampaikan dengan cepat, karna kita (KPU) berkewajiban secara kelembagaan untuk menyampaikan secepatnya berhubung dokumen dan syarat syarat yang akan diurus oleh Bapaslon” Ujar Sairman Sahadia, usai melakukan sosialisasi, Jumat (14/8/2020)
Terkait protokol kesehatan, KPU Butur menjelaskan agar Bapaslon harus mematuhi protokol yang ada termaksud Rapid tes covid-19.
“Sesuai hasil rakor, mulai dari pendaftaran nanti, tegas dari TKPU 6, bahwa dokumen yang diserahkan itu akan disemprot, kemudian Balon Bupati dan Wakil Bupati, sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan akan ada juga rapid tes dan swab covid-19” Jelasnya
Tak hanya Bakal Pasangan Calon, KPU Tegaskan untuk semua, wajib patuh mengikuti protokol yang ada.
“Siapapun tidak hanya Bapaslon yanh harus mengikuti protokol yang ada. Bagi kami KPU akan tetap menegaskan dan membrikan himbauan bahwa, penyelenggara maupun peserta itu wajib dan patuh pada protokol kesehatan” Tegasnya
Untuk diketahui jadwal pemeriksaan kesehatan sesuai tahapan yang ada mulai dari 4-11 September 2020.
Laporan: Shun Waode