LPPK Sultra Beberkan Item Proyek Dana Desa Tahun 2024 di Konawe, Terbanyak di Kecamatan Wonggeduku Barat
KONAWE, Sultranews.co.id – Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi (LPPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan item pekerjaan fisik atau proyek Dana Desa (DD) tahun 2024 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Adapun item pekerjaan proyek DD tahun 2024 di Konawe yakni Kecamatan Wonggeduku Barat meliputi:
– Desa Puday
1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Calvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 112.311.000.
2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 115.614.000.
3.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 328.457.200
– Desa Waturai
1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 106.233.000
2.Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Rp 65.708.000
3.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 141.600.000
– Desa Tobimeita
1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Rp 109.807.900
2.Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)Rp 99.999.000
3.Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 149.218.000
4.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 240.969.000
5.Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Rp 25.959.000.
– Desa teteona
1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 261.810.600
2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Calvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 117.800.000.
– Desa Baruga
1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp 109.030.000
2.Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 112.124.000
3.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 61.338.000
3.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 109.440.000
– Desa Lambangi
1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp 73.500.000
2.Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 37.077.000
3.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang.Rp 120.430.000
4.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 95.500.000
5.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 53.970.000
6.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa.Rp 78.500.000
7.Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana.Rp 234.400.000
Selanjutnya Kecamatan Besulutu meliputi:
– Desa Labela
1.Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 127.500.000
2.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 127.500.000
3.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong,
Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 105.566.600
– Desa Lawonua
1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 101.642.800
2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 159.745.200
– Desa Puulowaru
1.Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Rp 120.430.000
2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 188.842.000
3.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 392.052.600.
– Desa Ulupohara
1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani.Rp 201.243.200
2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll.Rp.167.701.000
Kecamatan Sampara meliputi :
– Desa Polua
1.Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 115.250.000
2.Keadaan Mendesak Rp.90.000.000
3.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 51.516.800
– Desa Wawondaroa
1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 131.733.500
2.Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 120.430.000
3.Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 69.789.200
4.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 63.658.400
5.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 55.400.000.
– Desa Puuloto
1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 139.332.500
2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani.Rp 81.685.460.
Berdasarkan item proyek DD tahun 2024 diatas, Karmin menduga banyak terjadi penyelewengan dana pada kegiatan tersebut. Sehingga ia meminta agar semua pihak dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan terhadap pekerjaan fisik tersebut.
“Saya meminta kepada semua pihak agar membantu pemerintah dalam hal ini Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe, untuk bersama-sama berpartisipasi melakukan pengawasan di lapangan. Sebab kami menduga banyak terjadi penyelewengan pada item kegiatan tersebut,” kata Karmin, kepada Sultranews.co.id, Kamis (4/9/2025).
Untuk itu Karmin mengimbau kepada Inspektorat Konawe agar melakukan pemeriksaan secara proporsional dilapangan tanpa memandang bulu.
“Saya selalu ketua LPPK Sultra Karmin, SH menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Konawe. Kalau saja pihak Inspektorat tidak bekerja profesional, maka saya akan melapor resmi di Kejaksaan Konawe atau bahkan langsung ke Kejati Sultra,” tegasnya.
Karmin juga sempat menyinggung soal dana Operasional (OP) Kepala Desa di Konawe yang menurutnya lumayan besar yakni 3 persen dari jumlah anggaran Dana Desa (DD) dalam setahunnya.
Ia pun kembali mengingatkan agar para kepala desa tidak bermain-main dalam pelaksanaan kegiatan fisik. Sebab anggaran yang sudah besar tidak lagi dipermainkan.
Laporan: Jaspin






