Menjadi Pendaftar Kedua, Partai Nasdem Resmi Daftarkan 30 Bacalegnya di KPUD Konawe

waktu baca 2 menit
Rombongan Bacaleg Partai Nasdem saat mendatangi kantor KPUD Konawe, dipimpin langsung Ketua DPD Nasdem Kabupaten Konawe, Dedu Purnomo, Kamis (11/5/2023).

KONAWE – Hari ini, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi mengajukan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (11/5/2023).

Dikawal ratusan kader dan simpatisan, rombongan Bacaleg Partai Nasdem yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten Konawe, Dedu Purnomo tiba di Kantor KPU Konawe pukul 13.00 Wita.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua KPU dan seluruh anggotanya.

Partai Nasdem merupakan partai kedua yang secara resmi mendaftarkan Bacalegnya di KPU Kabupaten Konawe, setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ketua DPD Nasdem, Dedu Purnomo secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan untuk 30 orang Bacaleg kepada Ketua KPU Konawe Muhammad Azwar, S.Sos, M.Si dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi.

Penyerahan dokumen Bacaleg dan proses verifikasi administrasi tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Konawe Sabdah, S.Pdi didampingi Rahmat, ST (Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas).

Usai dilakukan verifikasi oleh tim verifikator KPU Konawe, dokumen Bacaleg Partai Nasdem dinyatakan telah terpenuhi 100 persen.

“Dokumen Bacaleg yang diajukan oleh Partai Nasdem telah dinyatakan lengkap,” kata Armanto,S.Psi, Koordinator Divisi Teknis KPU Konawe.

Sementara itu, Ketua DPD Konawe, Dedu Purnomo kepada awak media menyampaikan bahwa pendaftaran Bacaleg Nasdem telah selesai dan telah dinyatakan lengkap oleh KPU Konawe.

“Kami mendaftarkan Bacaleg dari partai Nasdem itu sebanyak 30 orang dengan persentase 40 Persen untuk Bacaleg Perempuan, dan Alhamdulillah berkasnya lengkap dan telah diterima,” pungkas Dedu.(Red/Admin).

Hari ini, beberapa Partai Politik (Parpol) mulai memadati kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) guna mendaftarkan.

Baca Juga :  Pj Bupati Konawe Terima Penghargaan Serta Dapat Insentif Rp 29 M

SN