Oknum ASN Pemda Muna Digerebek Istri Saat Berduaan dengan Mahasiswi di Kamar Kos

waktu baca 2 menit
Foto.Ilustrasi (Sumber.Tribunnews.com)

SutraNews.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di salah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial DA digerebek sang istri, saat sedang berduaan dengan seorang mahasiswi disebuah rumah kos di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari,Sultra.

Penggerebekan itu berawal dari kecurigaan sang istri berinisial MU, belakangan lagak suaminya itu mencurigakan dan kerap ke luar kota dengan alasan tidak jelas sejak 2017.

“Kecurigaan itu muncul sejak tahun 2017 lalu. Saat itu klien saya coba menegur suaminya, namun suaminya malah memarahi istrinya. Pada saat itulah, kliennya semakin curiga dan berinisiatif sendiri pergi ke Kendari untuk memastikan kecurigaannya itu,” ujar kuasa hukum MU,Eti Sri Narianti.

Pasca penggrebekan itu,pelaku langsung dilaporkan ke Polres Kendari pada Sabtu,6 Juni 2019 dengan nomor aduan LP/184/VII/2019/Res Kendari. Selain itu, pihaknya juga memiliki bukti dokumentasi saat pelaku digrebek bersama wanita lain di sebuah kamar kos.

“Klien saya berharap agar suaminya itu dipecat dari jabatannya sebagai ASN,”terangnya.

Sementara itu, DA mengaku saat bersama wanita di kamar kos dirinya tidak berbuat apa-apa dan membantah terkait tudingan sang istri.

“Saat penggerebekkan saya tidak melakukan apa-apa dengan wanita itu,” kata DA saat di konfirmasi melalui telepon pribadinya, Jumat (12/7/2019).

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan,saat dikonfirmasi membenarkan terkait aduan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan oleh korban berinisial MU.

“laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kendari,”jelasnya.

Reporter.Iyan