Oknum Pengacara Asal Konsel Digerebek Polisi Berduaan dengan Istri Orang di Hotel
Kendari – Kasus perselingkuhan kembali terjadi. Seorang pengacara di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial SD kepergok sedang berduaan dengan istri orang berinisial SI disalah satu kamar hotel di Kota Kendari pada Sabtu (25/7/2020) malam.
Penggerebekan berawal dari laporan pengaduan dari suami SI yang merupakan ASN di Konsel berinisial ST ke Polsek Kemaraya dengan nomor laporan 105/VII/2020/SPKT/Polsek Kemaraya.
Kuasa hukum ST, Abdul Jabar Rahim menjelaskan bahwa kliennya sudah lama mengetahui hubungan gelap istrinya dengan pria berinisial SD. Belakangan diketahui, SD adalah seorang pengacara.
Namun, ST belum bisa membuktikan hubungan gelap keduanya walau sudah beberapa kali mendapati obrolan istrinya dengan SD melalui whatsapp.
“Klien saya ini sudah sabar, menunggu waktu baik untuk membuktikan perselingkuhan istrinya. Akhirnya pada Sabtu 26 Juli kemarin itu, ST mengikuti istrinya dari Konsel menuju Kendari, dan digrebek lah mereka,” ujar Jabar kepada wartawan.
Informasi yang diterima Sultra News, sang istri akan menuju ke Kendari didapat ST melalui keterangan anaknya. Saat itu, sang anak bilang bahwa ibunya akan berangkat ke Kendari untuk urusan keluarga.
Mendapat informasi itu, ST lalu membuntuti istrinnya dari Konsel menuju Kendari. Saat tiba di Kendari, istrinya menuju RS Bhayangkara untuk menjenguk keluarganya yang sedang melahirkan.
Saat istrinya berada di RS Bhayangkara, oknum pengacara berinisial SD itu sempat datang menemui, tapi hanya sebentar, lalu beranjak pergi.
Sekira hampir 1 jam, sang istri terlihat keluar dari RS Bhayangkara, lalu pergi menggunakan mobil grab. ST kemudian membuntuti mobil grab yang ditumpangi istrinya. Benar saja, istrinya itu ternyata menuju salah satu hotel yang ada di Jalan By Pass, Kota Kendari.
Setelah memastikan istrinya akan bertemu SD di dalam kamar hotel tersebut. ST langsung menuju ke Polsek Kemaraya untuk membuat laporan.
Kemudian, beberapa personel Polsek Kemaraya berangkat menuju hotel tersebut. Sedangkan ST tetap berada di Polsek. Saat personel Polisi datang, istri ST sedang berada di dalam kamar hotel itu bersama oknum pengacara berinisial SD. Keduanya lalu dibawa ke Mapolres Kemaraya.
Kapolsek Kemaraya, IPTU Ridwan, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penggerebekan tersebut. Namun, Ridwan bilang masih dalam pengembangan.
“Masih dalam pengembangan ya, pak, dan masih pemeriksaan penyidik pak, nanti setelah itu, kami infokan dari hasil pemeriksaan,” ucapnya. (SN)
[feed url=”https://sultranews.co.id/category/kriminal/” number=”4″]