Pelaku Penikaman yang Tewaskan Warga Kendari Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Foto. Ilustrasi

Kendari – Pelaku penikaman yang menyebabkan tewasnya seorang pria di lorong Rumah Sakit  Santa Anna Kendari, akhirnya berhasil ditangkap Polisi, pada Selasa (15/12/2020) sekira pukul 13.00 Wita.

Identitas pelaku diketahui berinisial AK (35) tahun, ditangkap di oleh aparat Polsek Kemaraya di sebuah rumah kosong di Kelurahan Punggalomba, Kecamatan Kendari Barat.

“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kita amankan tadi siang, pukul 13.00 Wita. Pelaku kita amankan di sebuah rumah tempatnya bersembunyi,” ujar Kapolsek Kemaraya, Iptu Ridwan kepada sultranews.co.id Selasa (15/12/2020).

Ridwan menerangkan, pelaku sempat melakukan upaya perlawan saat akan ditangkap oleh Polisi di tempat persembunyiannya.

“Tadi itu waktu kita tangkap, sempat sih ada upaya perlawanan. Tetapi kita berhasil meringkusnya dan langsung kita borgol lalu diamankan,” kata Ridwan.

Setelah berhasil ditangkap, lanjut Ridwan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita bawa ke Polres Kendari, saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” jelasnya.

Diberitakan sultranews.co.id sebelumnya, seorang pria bernama Jufri, warga asal Lorong Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, tewas ditikam oleh pelaku.

Peristiwa itu terjadi di lorong Rumah Sakit  Santa Anna Kendari, pada Minggu malam (13/12/2020).

Korban tewas setelah terlibat duel dengan pelaku. Kejadian itu bermula saat korban hendak mengambil kendaraan sepeda motornya yang tertinggal di lokasi kejadian.

Laporan. Wayan Sukanta