Pelayanan Transaksi Tunai Diseluruh Bank di Sultra Berakhir Hari Ini

waktu baca 2 menit
Ketgam: Kepala Cabang Bank Sultra Unaaha Rinti Relawati. Foto: Jaspin/SultraNewe

SultraNews – Pelayanan transaksi tunai diseluruh perbankan di Indonesia hingga ke daerah-daerah berakhir hari ini Jumat (27/12/2019).

PT Bank Sultra Tbk, yang bergerak di bidang perbankan khusus Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), berdasarkan Memorandum dari Bank Indonesia (BI) dan diikuti dengan surat penegasan Direksi Bank Sultra tertanggal 23 Desember 2019, terkait pelayanan transaksi tunai terakhir dilakukan hari ini Jumat (27/12/2019).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Cabang Bank Sultra Unaaha Rinti Relawati. Menurut dia, untuk pelayanan transaksi tunai terakhir dilaksanakan hari ini.

“Pelayanan untuk transaksi tunai itu terakhir dilakukan hari ini,” tegas Rinti, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/12/2019).

Adapun alasan terkait batasan pelayanan transaksi tunai dilakukan hingga hari ini, Kata Rinti, berdasarkan OPS telegram dari BI tertanggal 23 Desember lalu, kemudian dipertegas lagi surat penegasan dari direksi, maka hal tersebut patut untuk dilaksanakan.

“Sebenarnya ini sudah dilakukan hampir setiap tahun menjelang akhir tahun. Dua hari sebelum pergantian tahun itu sudah tidak ada lagi pelayanan untuk transaksi tunai,” ungkap perempuan berhijab itu.

Untuk itu dirinya menegaskan, bahwa pihak Bank Sultra selalu berkoordinasi dengan pemda (keuangan) terkait kepengurusan SP2D. Sepanjang itu masih dilakukan, maka kami juga tetap menunggu untuk melaksanakan proses pencairan tersebut.

“Untuk waktu yang kami tentukan itu tidak ada. Sepanjang pihak Pemda (keuangan) masih melaksanakan kepengurusan SP2D maka kami tetap melayani,” tegasnya.

Ia juga menambahkan untuk pelayanan pada Senin dan Selasa tanggal 30 dan 31 pihaknya masih tetap melakukan pelayanan. Hanya saja fokus pada pembayaran pajak dan pelayan non tunai.

“Tanggal 30 dan 31 Desember itu sudah tidak asa lagi pelayanan pembayaran tunai. Melainkan kami hanya melakukan pelayanan non tunai,” tuturnya.

Baca Juga :  Pembentukan Panwascam di Pilkada 2024, Bawaslu Konawe Lakukan Dua Metode ini

Laporan: Jaspin